Home Hukum & Kriminal Pelaku MRD Menghabisi Istrinya dengan 27 Adegan

Pelaku MRD Menghabisi Istrinya dengan 27 Adegan

Polres Touna Rekonstruksi Kasus KDRT di Desa Bangkagi

323
0
Social Media Share
Pelaku MRD Menghabisi Istrinya dengan 27 Adegan

Suasana rekonstruksi kasus KDRT. (Foto: Ist)

TOUNA, METROSULAWESI.NET - Satreskrim Polres Tojo Una Una (Touna) menggelar rekonstruksi terjadinya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan seorang ibu rumah tangga NAB (30) meninggal dunia.

Korban dihabisi oleh MRD alias Zakar (31) yang tak lain adalah suaminya sendiri. Peristiwa ini terjadi Pada hari Sabtu tanggal 23 Desember 2023 sekitar pukul 18.40 wita di Desa Bangkagi, Kecamatan Talatako, Kabupaten Touna.

Rekonstruksi digelar di Kantor Satreskrim Polres Touna ini dipimpin oleh Kanit II Satreskrim Polres Touna, Ipda Tesar M. Noor, SH yang dihadiri Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Touna, Senin (08/01/2024).

Kapolres Touna AKBP Ridwan J.M. Hutagaol, SIK, SH melalui Kasat Reskrim Iptu Ridwan Umar, SH menyebutkan bahwa rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas dan memperterang kasus yang ditangani pihaknya.

Lanjut Baca, Silakan Klik di Sini untuk Berlangganan

tengah 1