Home Hukum & Kriminal Pelaku Penganiayaan di Dua TKP Berbeda Diamankan

Pelaku Penganiayaan di Dua TKP Berbeda Diamankan

236
0
Social Media Share
Pelaku Penganiayaan di Dua TKP Berbeda Diamankan

Ilustrasi. (Foto: METROSULAWESI/ Djunaedi)

BANGGAI, METROSULAWESI.NET - Hanya dalam waktu dua hari sejak kejadian, Team Resmob Tompotika Polres Banggai berhasil mengamankan dua pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah itu.

Kapolres Banggai, Ade Nuramdani melalui Kasat Reskrim, AKP Tio Tondy mengatakan, penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda.

“Dua pelaku yang diamankan ini beda kasus. Jadi satu pelaku, satu kasus,” kata AKP Tio.

Ia mengatakan, penangkapan pertama di lakukan oleh Tim Resmob Tompotika pada Selasa, 16 Januari 2024, sekitar pukul 16.30 WITA.Pelaku diduga terlibat kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Bunga Kecamatan luwuk Utara pada Minggu 14 Januari 2024.

“Pelaku yang di amnakan berinisial VB (20), warga Desa Bunga, Luwuk Utara, sementara korbanyaAR (17), yang saat itu sedang menyaksikan acara Dero, kemudian pelaku datang dari arah belakang dan tanpa sebab langsung memukul korban hingga terjatuh dan kemudian menginjaknya,” jelasnya.

Lanjut Baca, Silakan Klik di Sini untuk Berlangganan

tengah 1