Home Nasional Peluang Kerja di Arab Saudi, Pemerintah Akan Kirim 600 Ribu PMI, Berikut Penjelasan Menteri KP2MI

Peluang Kerja di Arab Saudi, Pemerintah Akan Kirim 600 Ribu PMI, Berikut Penjelasan Menteri KP2MI

207
0
Social Media Share
Peluang Kerja di Arab Saudi, Pemerintah Akan Kirim 600 Ribu PMI, Berikut Penjelasan Menteri KP2MI

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

TANGERANG, METROSULAWESI.NET- Kini tibalah saatnya bagi kalian yang bercita-cita ingin bekerja di Arab Saudi. Pemerintah sudah mencabut moratorium pengiriman tenaga kerja ke negara itu.

Menyusul pencabutan moratorium itu, Pemerintah melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) segera melakukan penandatanganan kesepahaman pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi pada 20 Maret ini.

"Insya Allah dalam waktu dekat ini penandatanganan MoU akan dilakukan pada 20 Maret 2025,"  kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Abdul Kadir Karding, seperti dikutip dari Antara, Sabtu.

Rencananya, pemerintah akan mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) sebanyak 600 ribu orang.

Dari 600 ribu PMI ini, terdiri atas 60 persen pekerja yang bekerja di sektor domestik lingkungan rumah tangga, dan 40 persen sisanya di sektor pekerja informal.

"Jadi sektor pekerjaannya terbagi dua,” kata Karding.

“Sekitar 60 persen domestik yang terlatih dan kita sudah siapkan skema pelatihannya. Dan 40 persennya adalah skill di pekerja formal, itu perjanjian kita sama mereka," tambah Karding.

Dalam perjanjian kerjasama antara Indonesia dan Arab Saudi, disepekati upah minimum para pekerja migran ditentukan sebesar 1,5 juta Riyal Saudi atau sebesar Rp6,3 juta.

Selain mendapat upah tersebut, PMI juga akan memperoleh perlindungan asuransi kesehatan, asuransi jiwa dan asuransi ketenagakerjaan.

"Juga Ada pembagian waktu/jam kerja, jam lembur, dan jam istirahat," kata Karding.

Selama proses kerjasama ini dilakukan lanjut Karding, seluruh pekerja migran mendapat integritas data sebagai tenaga kerja resmi oleh pemerintah Arab Saudi dan Indonesia. (ant/*)
 

tengah 1