Home Sulteng Pemprov Sulteng Selesaikan Delapan Konflik Baru

Pemprov Sulteng Selesaikan Delapan Konflik Baru

424
0
Social Media Share
Pemprov Sulteng Selesaikan Delapan Konflik Baru

M Ridha Saleh, Tenaga Ahli Gubernur Sulteng dalam suatu kesempatan.

PALU, METROSULAWESI.NET- Selama bulan Desember Pemprov Sulteng kembali menyelesaikan sedikitnya delapan konflik baru antar masyarakat dan perusahaan. 

Konflik-konflik tersebut di antaranya, terdiri dari konflik tanah di wilayah perkebunan besar, penolakan atas izin pertambangan serta sosial seperi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan pertambangan.

Konflik-konflik tersebut tersebar di hampir semua kabupaten dan yang paling besar datang dari Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.

Gubernur Rusdy Mastura sebelumnya telah nemberikan arahan agar konflik-konflik tersebut untuk segera diselesaikan berbasis pada asas kemanusiaan, keadilan, keberlanjutan serta tetap menjaga iklim investasi di Sulawesi Tengah.

"Memang selama ini konflik yang kami selesaikan merupakan konflik-konflik lama yang belum terselesaikan," kata Ridha Saleh, Tenaga Ahli Gubernur.

"Hingga per Desember 2024 ini kami telah menyelesaiian 56 kasus/konflik, bahkan kemarin saja ada empat kasus secara parade diselesaikan," tambah Edang, panggilan akrab Ridha Saleh 

Dalam menangani konflik tersebut, Gubernur Sulteng telah membentuk Desk Khusus kolaborasi antara Biro Hukum dan Biro Ekonomi bekerja sebagai panel yang bekerja untuk mengkaji dan melaksanakan gelar perkara sebelum kasus tersebut dimediasi.

"Konflik-konflik yang kami tangani dan selesaikan hampir semua berakhir dan selesai di meja mediasi, hanya ada sekitar 3 kasus yang direkomendasikan untuk disekesaikan di meja pengadilan," tambah Ridha. (*)

tengah 1