
DIBEKUK - Enam pelaku dan dua penadah pencurian beras bantuan Bulog dibekuk Polsek Palu Barat. (Foto: IST)
PALU, METROSULAWESI.NET - Setelah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan kasus tindak pidana pencurian beras Bulog untuk Bantuan Pangan, Tim Opsnal Polsek Palu Barat, Sabtu, 1 Juni 2024, menangkap para pelaku.
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, SH, MH dalam rilisnya Minggu, 2 Juni 2024, menjelaskan pelaku pencurian berjumlah enam orang. Para pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi dengan nomor LP. B/77/V/2024/Resta Palu/Sek Palbar Tgl 31 Meu 2024.
"Pera pelaku berinisial ER(23) merupakan sopir angkut, warga Jalan Jamur, Kecamatan Palu Barat, ZUL alias KI(22), MZ(22), ILH(18), FAH(18) dan AL alias AN(19), yang semuanya warga Jalan Malino, Kelurahan Taipa, yang merupakan buruh angkut harian," ungkapnya.
AKP Rustang mengatakan, modus para pelaku yakni mereka mencuri beras Bulog (beras bantuan) dengan cara mengurangi takaran beras bantuan tersebut dengan menggunakan pipa yang diruncingkan. Mereka melakukan aksinya saat perjalanan dari gudang bulog ke kantor-kantor kelurahan.
"Barang bukti yang di sita berupa tiga batang pipa kecil yang ujungnya runcing serta 58 karung beras yang setiap karungnya berisi 10 kg beras, yan diduga telah dikurangi," ujarnya.
Selain dari pelaku pencurian itu, lanjut AKP Rustang, pihaknya juga mengamankan dua pelaku pembeli (penadah) beras curian tersebut dengan inisial AG alias US(53), warga Jalan RE Martadinata, Kota Palu, dan UP alias IK(39) warga Jalan Malino, Kelurahan Taipa.
"Saat ini para pelaku pencurian sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Palu Barat, beserta dengan barang buktinya," tegasnya.
Reporter: Djunaedi
Editor: Yusuf Bj

LEAVE A REPLY