Home Politik Petahana Verna Inkiriwang Telah Ajukan Cuti untuk Ikut Pilkada Poso

Petahana Verna Inkiriwang Telah Ajukan Cuti untuk Ikut Pilkada Poso

706
0
Social Media Share
Petahana Verna Inkiriwang Telah Ajukan Cuti untuk Ikut Pilkada Poso

Verna Inkiriwang. (Foto: IST)

POSO, METROSULAWESI.NET - Petahana Bupati Poso Verna GM Inkiriwang telah mengajukan cuti untuk ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Poso 2024. Pengajuan cuti ini telah diterima dan diproses oleh Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Poso.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Poso, Leo M.Nelloh, menjelaskan dr Verna GM Inkiriwang sudah mengajukan cuti mulai dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024. 

Pengajuan cuti ini mengikuti aturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), yang mewajibkan kepala daerah untuk cuti paling lambat tujuh hari sebelum masa kampanye calon bupati dimulai pada 22 September 2024.

"Kami sudah memproses pengajuan cuti ini dan hingga ini kami menunggu surat cuti dari Gubernur Sulawesi Tengah,

Surat cuti dari Gubernur itu harus diterbitkan paling lambat tujuh hari kerja setelah penetapan calon bupati," ujar Leo Nelloh, kepada Metrosulawesi, Selasa (17/9).

Selama dr Verna GM Inkiriwang menjalani cuti kampanye, jabatan bupati akan diisi oleh Pejabat Sementara (Pjs). Pejabat ini akan ditunjuk dari Pemprov Sulawesi Tengah atau Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Sekretaris KPU Poso Hamzah, SH, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat pengajuan cuti dari dr Verna GM Inkiriwang.

Menurut Hamzah, surat tersebut harus diajukan paling lambat tujuh hari sebelum masa kampanye dimulai.

“Petahana wajib cuti selama masa kampanye hingga masa tenang. KPU akan menerima surat keterangan cuti yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Reporter: Saiful Sulayapi 
Editor: Syahril Hantono

tengah 1