Home Politik Polemik NPHD, Burhanudin: KPU Donggala Jangan Bikin Malu

Polemik NPHD, Burhanudin: KPU Donggala Jangan Bikin Malu

269
0
Social Media Share
Polemik NPHD, Burhanudin: KPU Donggala Jangan Bikin Malu

Anggota Komisi II DPRD Donggala, Burhanudin. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Polemik soal dana pilkada Donggala masih terus berlanjut. KPU Donggala sampai saat ini belum bersedia menandatangani revisi naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) senilai Rp32 miliar.

Melalui Ketuanya, Nurbia, KPU Donggala tetap bertahan di NPHD awal senilai Rp49 miliar. Sementara pihak Pemkab Donggala menyatakan tidak sanggup menganggarkan dana pilkada sebesar Rp49 miliar, karena keterbatasan anggaran.

Sikap KPU Donggala itu mengundang komentar Anggota Komisi II DPRD Donggala, Burhanudin. Dia mengatakan, Pemkab Donggala hanya mampu mengalokasikan anggaran pilkada 2024 sebesar Rp32 miliar.

“KPU Donggala jangan bikin malu Donggala, gagal pilkada cuma karena uang. Masa dibilang lagi Pemda tidak kasih uang KPU Donggala,” kata Burhanudin kepada Metrosulawesi, Ahad 7 Juli 2024. 

“Pakai saja itu uang yang sudah ada dikasih pemda Rp32 miliar (APBD 2024), kan ada tambahan Rp5 miliar anggaran BTT (biaya tidak terduga). Jadi total Rp37 miliar,” tambah Burhanudin.

Burhanudin mengatakan, jika pihak KPU Donggala tetap ngotot di anggaran Rp49 miliar, maka dipastikan antara Pemkab Donggala dan KPU tidak akan ketemu. 

“Uang dari mana lagi mau dicarikan,” ujarnya.

Terhadap persoalan NPHD tersebut, kata Burhanudin, pihaknya akan mengundang KPU Dongaa dan eksekutif untuk duduk bersama.

Komisi II DPRD Donggala, yang membidangi pendapatan dan pengelolaan keuangan akan mengundang KPU Donggala untuk mengkomunikasikan hal tersebut.

Sebelumnya Pemda Dongala melalui Ketua TAPD, Rustam Efendi mengatakan dana hibah untuk KPU Donggala tetap mengacu pada angka hasil review.

“Pemda tetap di angka hasil review, bukan berarti menolak permintaan KPU Rp49 miliar, memang uang tidak tersedia, daripada diiyakan resiko buta pemda,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala itu.

“Berkaca pada Pilkada lima tahun lalu, Pemda Donggala hanya memberikan dana sebesar Rp37 miliar melalui NPHD, pilkda juga sukses, bahkan anggaran masih tersisa,” pungkasnya. 

Ketua KPU Donggala Nurbia yang dikonfirmasi perkembangan NPHD tidak menjawab pertanyaan wartawan. Namun beberapa hari sebelumnya, pihaknya membantah bila disebut ngotot pada anggaran Rp49 miliar.

“Pernyataan siapa ini Pak, KPU ngotot, kami akan kejar itu. Kami minta bukti pernyataan kami ngotot minta Rp49 miliar, kami tidak pernah ngotot minta Rp49 miliar, meskipun itu bisa kami lakukan karena nilai itu sudah disepakati dalam NPHD (naskah perjanjian hibah daerah),” katanya melalui WhatsApp kepada Metrosulawesi, Selasa 2 Juli 2024. 

Bantahan Nurbia itu mendapat komentar dari Kepala Badan Kesbangpol Donggala, Dudi Hutomo.

“Kalau bukan ngotot minta Rp49 miliar, lalu apa sebutan pantasnya,” kata Dudi, Rabu 3 Juli 2024.

Dudi mengatakan, sikap menolak menandatangani NPHD itu berimbas pada TNI dan Polri.

“TNI sudah memasukkan permohonan pencairan tetapi belum bisa terproses begitu juga dengan Polri,” jelas Dudi.

Reporter: Tamsyir Ramli 
Editor: Udin Salim

tengah 1