Home Hukum & Kriminal Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dan Pencurian di Dua Sekolah

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dan Pencurian di Dua Sekolah

677
0
Social Media Share
Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Motor dan Pencurian di Dua Sekolah

Pelaku (duduk) saat diamankan Polisi. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Setelah melakukan penyidikan terkait dengan tindak pidana penggelapan sepeda Motor, Tim Opsnal Polsek Palu Barat, mengamnkan seorang pria yang mana pelaku penggelapan itu, juga merupakan pelaku kasus pencurian.

Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang SH,MH, kepada jurnalis Metrosulawesi, Selasa, 30 Januari 2024, menjelaskan pelaku berinsial AAR alias ADAM(23), warga jalan Cumi-cumi, Kota Palu, ditangkap berdasarkan laporan Polisi dengan nomor LP -B/I6/I/2024/SPKT/Sek Palbar Tanggal 28 Januari 2024.

“Pelaku ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palu, dan saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui motor yang digelapkan itu, sudah di jual kepada seorang Wanita, yang berada di Jalan Dr Wahidin, Kelurahan Lolu Utara, Kota Palu,” ungkapnya.

“Tim Opsnal langsung menuju alamat yang disebutkan oleh Pelaku, dan langsung melakukan penyitaan terhadap satu Unit Sepeda Motor,” tambahnya.

Setalah itu, Lanjut Rusatng, dalam pemeriksaan Pelaku AAR alias ADAM, mengakui telah melakukan aksi pencurian di dualokasi Kota Palu, yakni di Komplek SMP 10 Palu, dan di Kompleks SD 1 Lere. Yang kesemuanya sudah dilaporkan oleh korban ke Polsek Palu Barat.

“Untuk barang bukti yang diamankan, berupa satu unit sepeda motor dalam kasus penggelapan, dan untuk kasus pencurian yakni 1 unit TV dan 2 tabung Gas,” ujarnya.

“Saat ini Pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Palu Barat,” tutupnya.

Reporter: Djunaedi
Editor: Sudirman

tengah 1