.jpg)
Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Sumual saat meberikan keterangan di Mapolres Parimo. (Foto: Ist)
PARIMO, METROSULAWESI.NET - Empat pelaku perdagangan orang berupa prostitusi online melalui salah satu aplikasi di media sosial, diungkap Satreskrim Polres Parigi Moutong (Parimo), Jumat dini hari, 19 Januari 2024.
Hal itu diungkapkan Kapolres Parimo AKBP Jovan Reagan Sumual dihadapan jurnalis saat menggelar Konfrensi Pers di Polres Parimo, Senin, 22 Janauri 2024.
“Praktek Prostitusi online melalui aplikasi MiChat berhasil kita ungkap di Hotel Grand Mitra, Parigi,” ucapnya.
Kapolres juga menyebut, ada 4 pelaku yang diamankan, masing-masing inisial FA (28), NS (18), AMA (18) dan MZA (24) kesemuanya beralamat di Gorontalo.

LEAVE A REPLY