
TANGKAP BESAR - Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Hermanto merilis hasil tangkapan narkotika jenis sabu seberat 3 kg dari tangan tersangka bandar narkoba berinisial M, warga Desa Salumpaga, Kecamatan Tolitoli Utara, Tolitoli, Senin 15 Januari 2024. (Foto: METROSULAWESI/ Aco Amir)
TOLITOLI, METROSULAWESI.NET - Satuan Narkoba Polres Tolitoli berhasil menangkan bandar narkoba berinisial MRS alias ABD (44) pada Kamis 11 Januari 2024. Dari tangannya diamankan sebanyak 3 kg sabu atau senilai kurang lebih Rp5 miliar.
Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto didampingi Kasat Narkoba Iptu Herman Yoseph dan Kasi Humas Polres Iptu Budi Atmojo, Senin 15 Januari 2024, mengatakan, tersangka MRS warga Jalan Pasar Sentral Inhutani, Kelurahan Nunukan Utara, Kabupaten Nunukan.
Pelaku yang tinggal di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Mujahidin 1, Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli itu, diamankan terakit dengan kepemilikan narkoba jenis Sabusabu seberat 3 kg.
“Pelaku ditangkap di sekitar RSUD Tolitoli, oleh tim Sat Resnarkoba Polres Tolitoli, yang dipimpin Kasatresnarkoba IPTU Herman Yoseph, dan selanjutnya pelaku di bawah ke rumahnya yang berada di Desa Salumpaga, Kabupaten Tolitoli, dan petugas mengamankan barang bukti narkoba jenis Sabusabu seberat 3 kg,” ungkapnya.

LEAVE A REPLY