
KPU Kota Palu menggelar pemungutan suara ulang Pilkada 2024 di TPS 04, Kelurahan Tipo, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (5/12/2024). ANTARA/HO-Dhila
PALU, METROSULAWESI.NET- Tingkat partisipasi pemilih pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Kelurahan Tipo untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, cukup tinggi.
Hal ini terbukti pada PSU di TPS 04 Kelurahan Tipo banyak warga yang datang menyalurkan hak pilihnya. Ada sebanyak 386 pemilih yang datang menyalurkan hak suaranya.
Dari 386 pemilih, sebanyak 55 orang memilih pasangan BerAmal, 305 memilih Berani dan 26 suara memilih Sangganipa. Sebelum PSU dilakukan pasangan BerAmal mendapatkan 19 suara, Berani 212 suara dan Sangganipa 135 suara.
Hadirnya sebanyak 386 pemilih pada PSU tersebut membuktikan bahwa masyarakat masih memiliki minat yang tinggi untuk menyalurkan hak suaranya. Ini tentu saja jauh berbeda dengan yang diasumsikan bahwa menurunnya partisipasi masyarakat dalam memilih karena kurangnya minat.
Salah satu anggota KPPS TPS 13 Kelurahan Donggala Kodi, Ningsih menepis anggapan itu. “Tidak benar pak. Justru keinginan masyarakat untuk memilih itu sangat bagus. Hanya saja mereka tidak mendapatkan undangan untuk memilih,” kata Ningsih.
“Di TPS saya, ada sebanyak 160-an surat undangan untuk memilih tidak sampai ke tangan warga. Ini karena selain tempat tinggalnya jauh, juga karena alamat yang tertera pada surat undangan itu tidak jelas. Misalnya, si A, hanya ditulis nama jalan saja, tidak pakai nomor,” tambah Ningsih.
Karena alamatnya tidak jelas lanjut Ningsih, akhirnya petugas KPPS yang ditugasi menyebarkan undangan itu, mengembalikan surat undangan itu, karena alamatnya tidak jelas.
Terpisah, Akademisi Universitas Tadulako (Untad), Dr Darwis sependapat dengan hal tersebut. Menurutnya, keinginan warga untuk memilih itu tidak berkurang. “Hanya saja mereka tidak datang memilih karena tidak mendapatkan undangan memilih,” kata dosen FISIP Untad itu.
Darwis pun menyarankan agar kedepan KPU Sulteng harus bekerja lebih baik. Terutama memaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat dan membenahi administrasi.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Kamis, melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Kelurahan Tipo untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Anggota KPU Kota Palu Iskandar Lembah mengatakan bahwa pelaksanaan PSU karena adanya kekeliruan dari kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang secara tidak sengaja merusak surat suara.
"Pelaksanaan PSU hanya di TPS 04 Kelurahan Tipo dan hanya untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng," kata Iskandar Lembah di Palu.
Pelaksanaan PSU tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kota Palu Nomor 824 Tahun 2024 tanggal 3 Desember 2024.
Iskandar mengatakan bahwa PSU itu mengacu pedoman teknis sebagaimana aturan yang termaktub dalam Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 dan Keputusan KPU Nomor 1774 Tahun 2024.
Keputusan ini, lanjut dia, diambil berdasarkan hasil rapat pleno KPU Kota Palu yang mempertimbangkan ketentuan dalam Pasal 51 PKPU Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Selain itu, keputusan tersebut juga diambil setelah evaluasi dan pertimbangan yang matang untuk menjaga integritas pemilihan.
"Masyarakat cukup antusias untuk mengikuti PSU ini," ucapnya.
Ia menyatakan bahwa KPU Kota Palu berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan pilkada yang jujur, adil, dan transparan serta menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Sulawesi Tengah. (din/ant)

LEAVE A REPLY