Home Sulteng Rumah di Labuan Bajo Dibongkar Paksa, Lurah Bantah Atas Perintahnya

Rumah di Labuan Bajo Dibongkar Paksa, Lurah Bantah Atas Perintahnya

397
0
Social Media Share
Rumah di Labuan Bajo Dibongkar Paksa, Lurah Bantah Atas Perintahnya

Kondisi rumah milik Eeba Bahar usai dibongkar paksa minggu kemarin di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Banawa. (Foto: Dokumentasi Keluarga)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Rumah milik ibu Erba Bahar (49 tahun) yang berada di Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Banawa dibongkar paksa oleh warga. Aksi pembongkaran rumah papan itu diduga atas perintah Lurah Labuan Bajo Junaidi.

Ibu rumah tangga  yang memiliki enam anak ini kaget ketika rumah yang dibangunnya dua puluh tahun lalu hanya tersisa tiang rumah dan perabotannya berhamburan di halaman.

“Hari minggu kemarin dibongkar, saya juga kaget apa masalahnya langsung main bongkar, saya lagi mendengar informasi rumah saya dibongkar katanya atas perintah Lurah Labuan Bajo Junaidi,” Kata ibu Erba Bahar, pekan lalu (Jumat, 27/9/2024).

“Sebelum saya bangun rumah kayu, saya beli dulu tanahnya masih harga 6 juta, dua puluh tahun lalu saya beli ini tanah dengan keluarganya pak Lurah Labuan Bajo pak Junaidi,” tambahnya.

Erba Bahar kemudian menjelasakan panjang lebar terkait proses pembelian tanah hingga undangan tertulis berupa mediasi  dari pihak Pemerintah Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Banawa.

Dikatkannya lagi sebelum membangun, ia membeli tanah sekitar tahun 2004, pemilik tanah tersebut ibu dari Lurah Boneoge. Dan awalnya dia hanya menyewa, selanjutnya membeli lunas sebesar Rp6 juta.

“Selama proses pembelian hingga saya membangun tidak ada persoalan, nanti di tahun 2024 pak RT Iwan Astol datang ke rumah mau kasih kembali uang tanah yang saya beli enam juta, saya jawab tambah sedikit,” kisahnya.

“Saya sudah ikhlas terima uangku dikasih kembali enam juta, karena tanah tidak dibawa mati, tapi kan saya sudah bangun rumah di tanah itu, saya minta tambahannya pengganti uang bangun rumah,” sebutnya lagi.

Kata Erba lagi Dari pertemuanya dengan RT berlanjut ke proses mediasi di kantor Kelurahan Labuan Bajo. Hanya saja pada saat itu ia tidak bisa hadir karena sakit dan mengutus anaknya menghadiri undangan mediasi Pemerintah Kelurahan Labuan Bajo.

“Anak saya yang mewakili mediasi karena saya sakit, mediasi tidak ada titik temu, samapi dibongkar rumahku tidak ada pemberitahuan,” tukasnya.

“Masa alasan rumahku dibongkar dibilang sarang sabu-sabu? Rumahku sudah tidak layak pakai jadi harus dibongkar, hargailah yang punya rumah jangan langsung main bongkar,” keluhnya.

Lebih jauh Erba menilai aksi pembongkaran rumah miliknya dinilai berat sebelah sarat kepentingan.

“Pemerintah Kelurahan Labuan Bajo berat sebelah langsung main bongkar, karena tanah yang saya beli tanahnya keluarganya. Saya akan lanjut ke proses hukum perusakan pembongkaran tanpa sepengetahuan pemilk,” katanya.

Sementara itu Lurah Labuan Bajo Junaidi yang dikonfirmmasi di ponselnya Jumat kemarin membantah jika pembongkaran rumah ibu Edar Bahar atas perintahnya. 

“Tidak ada pak,” singkatnya.

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Syahril Hantono

tengah 1