
Foto bersama usai pelaksanaan kegiatan Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas, di SMA Negeri 2 Palu. (Foto: Ist)
PALU, METROSULAWESI.NET - Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas Polresta Palu, kembali melakukan kegiatan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas kepada para pelajar.
Sosialisasi itu bertujuan untuk mengingatkan dan mengimbau para pelajar agar selalu mentaati peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan, dan menghindari perilaku yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Untuk kali ini, Unit Kamsel Satlantas Polresta Palu, yang dipimpin Kanit Kamsel, Ipda Ferim Mojanggo, beserta anggota Aipda Yulius Datuan dan Bripka Reagen, menyambangi SMA Negeri 2 Palu, Sabtu, 3 Februari 2024.
Salah satu poin penting yang disampaikan adalah larangan mengemudikan kendaraan bermotor menuju sekolah karena pelajar belum cukup umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini dapat menimbulkan potensi kecelakaan di jalan raya.
"Kami mengajak para pelajar untuk selalu menggunakan kendaraan umum atau sarana transportasi yang lebih aman jika perlu bepergian ke sekolah. Ini demi keamanan mereka sendiri dan pengguna jalan lainnya," ujarnya.
“Apa lagi pelajar yang masih belum cukup umur, atau yang masih belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM),” tambahnya.
Selain itu, sosialisasi ini juga mencakup pentingnya menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) saat dibonceng. Hal ini sebagai langkah preventif untuk melindungi kepala pelajar ketika berada di atas kendaraan bermotor.
Ipda Ferim Mojanggo juga memberikan edukasi tentang cara menyeberang jalan yang aman, dengan tujuan untuk menekan angka fatalitas korban laka lantas. Pemahaman tentang aturan keselamatan lalu lintas diharapkan dapat menjadi bagian dari kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam beraktivitas di jalan raya.
“Kegiatan sosialisasi ini mencerminkan komitmen Polisi Lalu Lintas dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, serta memberikan edukasi untuk menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib,” tutupnya.
Sementara itu Aipda Yulius Datuan, kembali mengingatkan kepad para pelajar, unruk tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, salah satunya dengan bergabung atau ikut-ikutan dengan kelompok geng motor.
“Jauhi hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, jangan bergabung atau ikut-ikutan dengan kelompok geng motor,” tegas Yulius.
Reporter: Djunaedi
Editor: Yusuf Bj

LEAVE A REPLY