Home Hukum & Kriminal Satlantas Polresta Palu Keluarkan 10 Imbauan Lalu Lintas Bagi Masyarakat

Satlantas Polresta Palu Keluarkan 10 Imbauan Lalu Lintas Bagi Masyarakat

364
0
Social Media Share
Satlantas Polresta Palu Keluarkan 10 Imbauan Lalu Lintas Bagi Masyarakat

Kasat Lantas Polresta Palu, AKP Kanisisus Franata SIK. (Foto: IST)

PALU, METROSULAWESI.NET - Dalam rangka menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) pada pelaksanaan Operasi Mantap Praja Tinombala 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu mengeluarkan 10 imbauan untuk masyarakat.

“Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama berlangsungnya masa kampanye dan persiapan Pilkada Serentak 2024,” ungkap Kasat Lantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata, S.I.K, Senin, 16 September 2024.

AKP Kanisius Franata, mengatakan, 10 poin itu diantaranya, setiap Pengendara Wajib Memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Pengendara dan Penumpang Wajib Menggunakan Helm SNI, Dilarang Menggunakan Handphone Saat Berkendara.

Selanjutnya, Kendaraan Wajib Dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Sesuai Ketentuan, Mobil Barang Tidak Diperbolehkan Mengangkut Orang, Pengendara Dilarang Berboncengan Lebih dari Satu Orang, Dilarang Menggunakan Knalpot yang Tidak Sesuai dengan Spesifikasi Teknis.

Dilarang Menggunakan Lampu Syarat (Strobo) pada Kendaraan Pribadi, Dilarang Melakukan Konvoi Tanpa Pengawalan dari Kepolisian, Pengendara Wajib Mematuhi Rambu-Rambu dan Aturan Lalu Lintas Lainnya.

“Setiap pengendara harus tetap mematuhi semua rambu-rambu lalu lintas serta peraturan lain yang berlaku untuk menjaga keselamatan di jalan,” tegasnya.

AKP Kanisius juga mengatakan, Operasi Mantap Praja Tinombala 2024 sendiri merupakan operasi serentak se-Indonesia. Operasi ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada di Kota Palu. 

Kasat Lantas Polresta Palu berharap, dengan adanya imbauan ini, masyarakat dapat lebih tertib dan menaati aturan dalam berlalu lintas, sehingga potensi terjadinya kecelakaan dan pelanggaran hukum dapat ditekan.

“Kami berharap masyarakat Kota Palu dapat bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam menjaga ketertiban berlalu lintas, demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman, khususnya dalam menghadapi Pilkada Serentak 2024,” tutupnya.

Reporter: Djunaedi 
Editor: Yusuf Bj

tengah 1