
Polisi saat mengamankan salah satu pelaku pengeroyokan yang sempat viral di Facebook. (Foto: Polres Morut)
MOROWALI UTARA, METROSULAWESI.NET - Menanggapi video viral di media sosial Facebook terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan sesama Karyawan PT GNI yang terjadi pada Sabtu (21/12/2024), Polres Morowali Utara langsung melakukan penyelidikan dan tidak butuh waktu lama para pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diamankan.
Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto membenarkan kejadian pengeroyokan tersebut.
"Iya betul, kejadian tersebut terjadi di jalan masuk menuju PT GNI sekira pukul 17.35 Wita saat kedua korban pulang bekerja," kata Kapolres.
"Korban atas nama Dirhan Manopo dan Syahrul sudah melapor di Polres, kedua korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan beberapa anggota badan lainnya akibat pengeroyokan tersebut dan tidak menunggu waktu lama para pelaku berhasil juga kami amankan," tambah Kapolres.
Tiga pelaku berhasil diamankan polisi yakni A, diamankan di tempat kos Desa Tompira, Kecamatan Petasia Timur. Kemudian AS alias A diamankan di kamar kosnya di Desa Bungintimbe, Kecamatan Petasia Timur, serta AW alias A diamankan di tempat kerjanya di Smelter II PT.GNI.
"Seluruh pelaku merupakan karyawan PT GNI dan ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Morowali Utara untuk proses lebih lanjut," terang Kapolres.
Untuk motif pengeroyokan tersebut diduga aksi balas dendam karena beberapa hari sebelumnya pelaku AS alias A terlibat perkelahian dengan korban Syahrul dan berhasil dilerai dan diatur kekeluargaan oleh warga setempat. Namun kemungkinan besar AS alias A masih menyimpan dendam dan tidak menerima kesepakatan damai tersebut.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya Ketiga pelaku telah diamankan di Polres Morowali Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Kapolres Morowali Utara mengimbau kepada seluruh warga agar tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang dimedia sosial dengan memanfaatkan kasus pengeroyokan tersebut untuk mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di Wilayah Kabupaten Morowali Utara.
"Kasus tersebut murni masalah pribadi. Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ada kasus jangan main hakim sendiri, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat," kata Kapolres.
Reporter: Djunaedi
Editor: Syahril Hantono

LEAVE A REPLY