
TANGGAPAN - Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid saat memberikan tanggapan pada Rapat Paripurna terakhir tentang Pendapat Akhir Wali Kota atas Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, turut dihadapan pejabat OPD Pemkot Palu, Jumat, 23 Agustus 2024. (Foto: METROSULAWESI/ Faiz Syafar Lanoto)
PALU, METROSULAWESI.NET - Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid menghadiri Rapat Paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu pada Jumat, 23 Agustus 2024 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Palu.
Rapat kali ini mengagendakan beberapa hal, salah satunya tentang Pendapat Akhir Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
Hadianto Rasyid berkata, Rapat Paripurna yang kemungkinan merupakan rapat terakhir bagi sebagian anggota DPRD Kota Palu periode 2019-2024 menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada anggota DPRD atas berbagai kinerja dalam memberikan tanggapan serta keputusan terkait perubahan atas APBD tahun anggaran 2024.
"Terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja-kerja yang telah bapak ibu berikan terhadap kota yang kita cintai ini," ucap Hadianto.
Menanggapi sejumlah masukkan dan tanggapan, Hadianto menyampaikan bahwa penetapan atas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Palu, sesungguhnya merupakan target yang realistis.
Namun demikian, dalam upaya mencapai target yang telah ditetapkan tersebut, banyak hal yang masih perlu mendapatkan evaluasi, koreksi, sekaligus penguatan dari para anggota DPRD Kota Palu.
Dia meyakini, tumbuh cepatnya kota ini sangat bergantung pada PAD-nya. Semakin besar PAD, maka semakin kuat pemerintah serta seluruh stakeholder melakukan perubahan nyata dan signifikan bagi Kota Palu.
"Kalau kita menyadari, sampai saat ini, Kota Palu sebagai salah satu daerah yang masih sangat bergantung pada pemerintah pusat. Kalau kita melihat persentase struktur APBD kita yang ada secara faktual, kita bisa menyimpulkan bahwa kemandirian kita masih berkisar 10-12%," ungkapnya.
"Hampir 90% belanja kita masih berharap dari transfer pusat, bagi hasil provinsi, maupun pendapatan-pendapatan yang bersumber dari alokasi APBN," sambungnya.
Hal ini kata dia menjadi ironi bagi Pemkot Palu, karena disadari kota ini memiliki potensi-potensi pendapatan itu, namun sampai dengan saat ini sumber-sumber pendapatan itu belum mampu dikelola baik secara bersama-sama.
Sehingga dia menyatakan dibutuhkan upaya-upaya kuat bersama, sehingga hal ini dapat dicapai dengan baik. Begitu juga pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi lainnya.
"Sekali lagi, dibutuhkan sinergitas melalui kita semua. Kita sudah harus menyadari bahwa ketergantungan kita dengan pemerintah pusat, seharusnya secara bertahap sudah mulai kita kurangi," ungkap Wali Kota Palu.
Kata Wali Kota Palu, berdasarkan evaluasinya, sejak dirinya menjabat pada 2021, masih banyak Peraturan Daerah (Perda) yang diterbitkan oleh DPRD belum diterapkan sebagaimana mestinya.
Sehingga harus mendapat evaluasi dari DPRD Kota Palu untuk memastikan bahwa seluruh peraturan atau produk hukum yang dikeluarkan, harus betul-betul diterapkan dan dilaksanakan dengan baik oleh seluruh stakeholder di Kota Palu.
Reporter: Faiz Syafar Lanoto
Editor: Yusuf Bj

LEAVE A REPLY