Home Olahraga Terbengkalai Pokja Sulteng Emas, Azahra Permatahani Kini Diklaim Riau

Terbengkalai Pokja Sulteng Emas, Azahra Permatahani Kini Diklaim Riau

292
0
Social Media Share
Terbengkalai Pokja Sulteng Emas, Azahra Permatahani Kini Diklaim Riau

Kuasa Hukum Azahra Permatahani, M Natsir Said (Kiri) menyerahkan berkas gugatan kepada perwakilan Baori di Gedung direksi Gelora Bung Karno Lt.11 Jl I Pintu Senayan Jakarta, Jumat (5/07/2024) . (Foto: IST)

PALU, METROSULAWESI.NET - Azahra Permatahani atlet renang nasional kini jadi rebutan kontingen Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Riau untuk bisa tampil di ajang PON Aceh-Sumut 2024. 

Muasalnya adalah Azahra diklaim bahkan telah didaftarkan sebagai atlet renang provinsi Riau di PON Aceh-Sumut 2024. Padahal atlet renang putri satu-satunya dari Indonesia yang akan tampil di olimpiade Paris ini telah dikontrak oleh Sulawesi Tengah melalui kelompok kerja Sulteng emas. 

Atas kasus itu, M Natsir Said selaku kuasa hukum Azhara melaporkan perkara kepada Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) pada, Jumat (05/07/2024). 

"Saat ini kami sedang menunggu jadwal mediasi dari Baori," kata Natsir dihubungi, Senin (08/07/2024). 

Layaknya mediasi, lanjut dia, semua pihak dipertemukan oleh mediator yg ditunjuk BAORI. Namun jika salah satu atau semua pihak teradu/termohon tidak hadir maka proses akan dilanjutkan dalam mediasi kedua. 

"Jika dalam mediasi kedua mediator tetap melihat masih ada peluang kesepakatan namun tida tercapai di mediasi kedua, maka biasanya akan diupayakan mediasi ketiga," kata Natsir. 

"Namun jika dalam mediasi ketiga tetap tidak tercapai kesepakatan maka mediator memutuskan bahwa upaya mediasi selesai dan tahap selanjutnya masuk ke pokok perkara," imbuh dia. 

Dalam mediasi, kata dia, bisanya akan ditanyakan yang bersangkutan mau terdaftar dari atlet daerah mana. 

Natsir pun menegaskan, Azahra telah sah sebagai atlet Sulawesi Tengah. Hal ini dibuktikan dengan KTP beralamatkan Kota Palu yang dikeluarkan pada bulan Mei 2022. 

Akan tetapi, Azzahra tidak bisa didaftarkan sebagai atlet Sulteng untuk PON. Pasalnya, karena nomor induk kependudukan (NIK) Azzahra telah didaftarkan lebih dahulu oleh KONI Riau ke PB PON 2024 dan masuk dalam long list atlet Riau, sehingga akses KONI Sulteng mendaftarkan Azzahra tidak bisa.

Natsir pun berharap persoalan ini selesai di tahap mediasi.

"Bahkan sangat berharap bisa selesai di mediasi agar atlet dapat berkonsentrasi untuk mempersiapkan diri. Jika perkara masihh terus berlanjut tentu mengganggu psikologi atlit apalagu pon smakin dekat," ujar. 

Natsir menambahkan, kasus ini tak akan terjadi apabila pengurusan mutasi maupun administrai atlet dituntaskan oleh Pokja Sulteng Emas, yang dulu diketuai Rony Tanusaputra dan kini digantikan oleh Ishak Basir. 

Adapun pada perjalanannya Atlet tidak menerima hak yang seharusnya sesuai dengan isi kontrak. Dalam beberapa bulan menunggak, gaji akhirnya terpaksa diselesaikan oleh satuan tugas PON yang diketuai Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Dody Triwinarto. 

Ishak Basir, selaku ketua POKJA Sulteng saat diwawancara di puslatda atlet, 31 Mei 2024, mengakui kontrak Azahra sedikit ada kendala. Kendati demikian, ia optimis Baori akan memenangkan Sulteng dalam kasus perkara ini. 

"Kita masih berharap sampai sekarang, karena kita masih punya bukti-bukti pengingatan yang kuat. Tapi memang kasus ini harus diselesaikann di Baori," katanya.

Reporter: Adi Pranata
Editor: Udin Salim

tengah 1