
BAHAS KORPORASI - Pertemuan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sigi membahas pengawasan Korporasi di Palu, Selasa, 25 Juli 2023. (Foto: Ist)
PALU, METROSULAWESI.NET - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir, mengungkapkan pihaknya terus berupaya meningkatkan pengawasan terhadap berbagai korporasi yang telah memiliki surat keputusan sebagai bentuk legalisasi. Hal yang perlu diantisipasi adalah ketika suatu korporasi berupa yayasan tidak menjalankan program kegiatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita komitmen tingkatkan pengawasan. Jangan sampai mereka bergerak tapi tidak sesuai dengan rencana program yang telah dimasukkan. Hal ini akan kami tindak tegas dengan memberikan rekomendasi pemblokiran atau mungkin pembuburan. Ini menjadi tugas kita bersama, sinergitas dan kolaborasi antar aparat penegak hukum mesti berjalan baik,” ujar Argap saat pertemuan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sigi membahas pengawasan Korporasi, Selasa, 25 Juli 2023.

LEAVE A REPLY