Home Palu Tingkatkan Pelayananan Proses Tilang dan Pembuatan SIM

Tingkatkan Pelayananan Proses Tilang dan Pembuatan SIM

292
0
Social Media Share
Tingkatkan Pelayananan Proses Tilang dan Pembuatan SIM

BERI ARAHAN - Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, S.I.K., M.H, (kiri), saat memberikan arahan kepada para personel Sat Lantas Polresta Palu. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Dalam meningkatkan Keamanan, Keselamatan, dan Kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcar), serta pelayanan ramah kepada masyarakat, Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu, memberikan arahan kepada personel Sat Lantas Polresta Palu di ruang Rapat Utama Polresta Palu, Selasa, 16 Januari 2024.

Arahan ini mencakup pelayanan penilangan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di lingkungan hukum Polresta Palu. Tujuannya, agar masyarakat Kota Palu lebih memahami tugas kepolisian, khususnya dari Satuan Lalu lintas.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah, S.I.K., M.H, dalam arahanya menekankan pentingnya peran Satuan Lalu lintas dalam menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukumnya. Kamseltibcar tidak hanya menjadi tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama masyarakat.

Salah satu poin utama dalam arahan tersebut adalah peningkatan pelayanan terhadap masyarakat dalam proses penilangan dan pembuatan SIM, serta pentingnya memberikan pelayanan yang ramah dan profesional kepada masyarakat yang mengurus perizinan berkendara. 

Hal ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat, serta memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat mengenai aturan berlalu lintas.

Lanjut Baca, Silakan Klik di Sini untuk Berlangganan

tengah 1