Home Sulteng Warga Lore Lindu Keberatan Kehadiran Perusahaan Wadi Arleni-RCK

Warga Lore Lindu Keberatan Kehadiran Perusahaan Wadi Arleni-RCK

Sampaikan Aspirasi

297
0
Social Media Share
Warga Lore Lindu Keberatan Kehadiran Perusahaan Wadi Arleni-RCK

SUARAKAN KEBERATAN - Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sulteng, Asmir Julianto Hanggi, SH.MH., saat menerima gabungan ormas di Halaman Gedung DPRD Sulteng yang menyuarakan keberatan atas kehadiran perusahaan Wadi Arleni-RCK di Lore Lindu. (Foto: Humas DPRD Sulteng)

PALU, METROSULAWESI.NET - Sekretariat DPRD Provinsi Sulteng menerima penyampaian aspirasi dari beberapa gabungan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Sulawesi Tengah, yakni Lembaga Bantuan Hukum Morowali Utara (People Law Office) bersama Liga Perjuangan Rakyat Internasional ( ILPS Indonesia ), Serikat Hijau Indonesia (SHI), Serikat Tani (SERUNI), dan Front Pembela Rakyat (FPR), di halaman gedung DPRD Provinsi Sulteng, Selasa, 10 Desember 2024. 

Gabungan Ormas tersebut diterima oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Sulteng, Asmir Julianto Hanggi, SH.MH., di dampingi pihak keamanan Polresta Palu sebanyak 20 personel untuk mengawal proses penyampaian aspirasi tersebut. 

Masyarakat Lore Lindu di dampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng menyatakan penolakan atas kehadiran perusahaan Wadi Arleni dan RCK, dan meminta SIUP dan IUP perusahaan tersebut dicabut atau dihentikan.

Kemudian, mereka juga meminta kepada Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah turut serta membantu masyarakat mendapatkan subsidi dari Pemerintah Sulawesi Tengah, khususnya bagi petani dan nelayan. 

Selanjutnya, kepada Anggota DPRD Provinsi Sulteng kiranya juga dapat membantu meningkatkan mutu pendidikan bagi anak-anak mereka, khususnya yang ada di Desa Sibowi, Kabupaten Sigi.

Masyarakat sekitar Lore Lindu juga mendesak kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Kemenkumham Sulteng agar dapat menindaklanjuti persoalan tersebut. 

Menurut mereka, kehadiran perusahaan Wadi Arleni dan RCK di Lore Lindu hanya menambah kerugian atas hasil kebun dan ternak masyarakat sekitar. Saat ini telah terjadi penambahan perluasan wilayah perusahaan yang telah masuk ke lingkungan pemukiman masyarakat. 

Mereka juga keberatan atas tidak adanya batasan lahan pengolahan yang ditentukan oleh pemerintah setempat bagi perusahaan Wadi Arleni dan RCK (Galian C), khususnya antara Kabupaten Poso dengan Lore Lindu.

Reporter: Yusuf Bj 

tengah 1