
Prof Slamet Riyadi Cante. (Foto: Dok. METROSULAWESI)
PALU, METROSULAWESI.NET - Penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah menjelang pesta demokrasi 14 Februari menjadi sorotan. Akademisi Universutas Tadulako (Untad), Prof Slamet Riyadi Cante, menilai ada kecenderungan politisasi bansos.
"Sikap kenegarawan terdegradasi demi memenuhi hasrat kekekuasaannya. Kecenderungan politisasi bansos untuk transaksi elektoral merupakan wujud inkonsistensi Negara dalam melayani rakyatnya," ucapnya, Selasa, 6 Februari 2024.
Olehnya, dengan mencermati arah perjalanan bangsa menjelang Pemilu tahun 2024, ada kecenderungan terjadi polarisasi pandangan terkait penguatan prinsip-prinsip dan nilai-nilai demokrasi.
"Demokrasi terkesan tercederai dengan sikap sekelompok elit dan birokrasi pemerintah yang menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan politik," ujar Prof Slamet.
Kata Prof Slamet, keberpihakan pejabat negara terhadap Paslon tertentu adalah sikap politik yg kurang terpuji dan mencederai prinsip prinsip demokrasi. Seyogiannya, elit negara bersikap netral dan mengayomi semua pihak dalam kerangka memperkuat kedaulatan Rakyat.
"Olehnya itu, tentunya kita berharap agar semua elemen bangsa kembali merapatkan barisan dan membangun komitmen untuk menjaga marwah negara kita Indonesia tercinta," tandasnya.
Diketahui, sivitas dan alumni Universitas Tadulako (Untad) telah menyerukan pemilu damai dan bermartabat. Seruan ini disampaikan Ketua Senat Untad, Prof Dr H Djayani Nurdin didampingi Rektor Prof Dr Amar dan jajaran beserta sivitas Untad di Halaman Auditorium Universitas Tadulako, Senin, 5 Februari 2024.
Kata Prof Djayani, seruan yang disampaikan mencermati perkembangan demokrasi melalui pemilihan umum tahun 2024, jalannya roda pemerintahan, kehidupan demokratisasi secara nasional serta prikehidupan masyarakat.
Pihak Untad menyerukan harapan antara lain; Pertama, seluruh pejabat negara, aparat negara, aparat hukum untuk senantiasa menjadikan falsafah bangsa, Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai nilai utama dalam prilaku, etika dan moral penyelenggaraan pemerintahan yang beradab sebagai ciri kebudayaan tinggi bangsa Indonesia," ujarnya.
Kedua, mendesak seluruh pejabat pemerintahan baik pusat maupun daerah, sipil maupun militer untuk tetap berada pada koridor demokrasi, sumpah jabatan, ketentuan perundang-undangan dengan mengedepankan nilai-nilai kebangsaaan, kerakyatan dan keadilan sosial untuk menciptakan hadirnya rasa aman dan nyaman menuju pemilu 2024 yang demokratis.
Ketiga, mendesak penyelenggara pemilu dari pusat hingga kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) agar bekerja profesional, akuntabel, kapabel, kredibel, dan berintegritas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta senantiasa menjunjung tinggi prinsip independensi, transparansi, jujur, adil, tidak berpihak dan bebas dari segala intervensi pihak manapun.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

LEAVE A REPLY