Home Sulteng Badan Saksi Hanura Sulteng Bantah Dana Saksi di Donggala Belum Dibayarkan

Badan Saksi Hanura Sulteng Bantah Dana Saksi di Donggala Belum Dibayarkan

229
0
Social Media Share
Badan Saksi Hanura Sulteng Bantah Dana Saksi di Donggala Belum Dibayarkan

Para saksi Partai Hanura mengikuti pelatihan sebelum bertugas. FOTO HANURA SULTENG

PALU, METROSULAWESI.NET- Ketua Badan Saksi Partai Hanura Provinsi Sulawesi Tengah Aqsha Aulia menegaskan dana untuk saksi Pemilu 2024 Partai Hanura di Kabupaten Donggala sudah dibayarkan.

Penegasan ini membantah keterangan salah satu saksi Partai Hanura di Donggala bahwa dana saksi belum dibayarkan. Karena itu saksi tersebut menangih janji ke Ketua Partai Hanura Sulteng H Hadianto Rasyid.

"Kita dijanjikan uang saksi Rp300 ribu, tapi baru dibayar Rp150ribu. Nanti dikasih lunas kalau sudah ada C1 kita pegang. Sekarang kami sudah pegang C1, mana sisa uang kami sebagai saksi Rp150ribu lagi,” kata saksi kepada wartawan, Selasa 20 Februari 2024 (metrosulawesi.net, Rabu, 21 Februari 2024).

“Tugas kami sudah selesai pak. Kami hanya meminta hak kami,” kata saksi itu.

"Saksi baru terima Rp150 ribu kasian, masih ada sisanya lagi Rp150 ribu belum dibayarkan. Total dana saksi itu belum terbayarkan Rp170 jutaan,” kata saksi lainnya.

Sekretaris DPC Partai Hanura Donggala, Haerun membenarkan, dana saksi Partai Hanura belum terbayarkan. “Ketua DPD Hanura Hadianto Rasyid jangan hanya memberi janji. Bayar itu uang saksi. Jangan kami pengurus di bawah jadi sasaran kemarahan saksi,” kata Haerun.

Pengakuan saksi dan pernyataan Sekretaris DPC Partai Hanura Donggala, Haerun dibantah oleh Ketua Badan Saksi Partai Hanura Provinsi Sulawesi Tengah Aksa Aulia. "Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua Hanura Donggala Rahman Sarkawi dana saksi sudah disalurkan kepada para saksi," kata Aqsha Aulia kepada metrosulawesi.net, Rabu (21/2).

Aqsha Aulia menjelaskan, dana saksi sebesar Rp274 juta diserahkan dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp150 juta pada 12 Februari 2024, kemudian pada  Senin, 19 Februari 2024.

Jumlah saksi sesuai jumlah TPS di Donggala yakni 914. Masing-masing saksi diberikan Rp300 ribu. "Total dana saksi Rp274 juta disalurkan tahap pertama Rp150 juta pada tanggal 12 Februari, sisanya Rp124 juta diserahkan hari Senin 19 Februari," jelas Aqsha Aulia.(ril)

tengah 1