Home Ekonomi Bank Mandiri Area Palu Komitmen Cegah Peredaran Uang Palsu

Bank Mandiri Area Palu Komitmen Cegah Peredaran Uang Palsu

321
0
Social Media Share
Bank Mandiri Area Palu Komitmen Cegah Peredaran Uang Palsu

Layanan Kantor Bank Mandiri yang beralamat di Jalan Samratulangi, Kota Palu. (Foto: Dokumentasi Metrosulawesi) 

PALU, METROSULAWESI.NET - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kantor Area Palu berkomitmen mencegah dan menekan peredaran uang palsu di masyarakat, khususnya di Sulawesi Tengah. 

“Dapat kami sampaikan, Bank Mandiri sebagai industri perbankan tentunya memiliki peran penting dan komitmen kuat dalam mencegah dan menekan jumlah peredaran uang yang diragukan keasliannya,” ujar Area Head Bank Mandiri Area Palu, Andri Permana Diputra Abubakar, Selasa, 24 Desember 2024. 

Dalam menyalurkan uang tunai, ia menyampaikan bahwa Bank Mandiri mengedepankan kepentingan dan keamanan masyarakat antara lain memastikan keaslian dan kelayakan uang tunai.

“Ini sesuai dengan ketentuan, apabila nasabah atau masyarakat menemukan uang yang diragukan keasliannya dari mesin ATM, masyarakat diperkenankan untuk menyampaikan laporan secara tertulis melalui Kantor Cabang Bank Mandiri terdekat,” jelasnya.

Lanjut Andri, sehingga Bank dapat melakukan penelusuran secara internal serta melakukan klarifikasi keaslian uang Rupiah ke Bank Indonesia melalui mekanisme yang telah ditetapkan.

“Sementara itu, apabila masyarakat memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai ciri-ciri keaslian uang rupiah atau pertanyaan lainnya seputar uang rupiah, masyarakat dapat langsung mendatangi kantor Bank Indonesia terdekat atau menghubungi layanan informasi publik Bank Indonesia,” terangnya. 

Diungkapkan, hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Mata Uang. Bank Indonesia adalah satu-satunya lembaga yang berhak menentukan keaslian Rupiah.

“Masyarakat juga dapat meminta klarifikasi dari Bank Indonesia tentang Rupiah yang diragukan keasliannya,” tutupnya.

Reporter: Fikri Alihana

tengah 1