Home Politik Bawaslu Tolitoli Imbau Penertiban APK Dilakukan Sesuai Ketentuan

Bawaslu Tolitoli Imbau Penertiban APK Dilakukan Sesuai Ketentuan

304
0
Social Media Share
Bawaslu Tolitoli Imbau Penertiban APK Dilakukan Sesuai Ketentuan

Ketua Bawaslu Fajar Syadiq membuka kegiatan rakor di Kecamatan Baolan, Tolitoli. (Foto: METROSULAWESI/ Ary)

TOLITOLI, METROSULAWESI.NET - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli memgimbau stakeholder terkait untuk andil dalam penertiban alat peraga kampanye (APK) sesuai ketentuan.

Ketua Bawaslu Tolitoli Fajar Syadiq mengatakan, petingnya pengawasan jelang minggu tenang salah satunya penertiban APK dilakukan dengan melihat waktu penertiban yang akan dilaksanakan tanggal 24-11-2024.

"Masa terahir kampanye tanggal 23 nanti pukul 23:59 waktu setempat batas ahir kampanye memasuki 12 malam lebih satu menit kami imbau seluruh stakeholder terkait untuk aktif berkordinasi dalam pelaksanaan penertiban," kata Fajar (22-11-2024).

Pihaknya juga akan melakukan pengawasan penertiban APK berupa banner yang terpasang di kendaraan milik warga serta atribut kampanye lainnya di media sosial.

Meski demikian, para tim sukses pasangan calon semuanya menyatakan kesiapan dalam melakukan koordinasi penertiban APK bahkan diantaranya akan melakukan penertiban secara mandiri.

"Kami akan membantu dengan melakukan penertiban APK secara mandiri, dan kami meminta juga kepada pihak Bawaslu sekiranya dalam penertiban untuk berlaku adil semua ditertibkan" kata Abd.Khaliq LO paslon nomor 2.

Dalam rakor itu, pihak kepolisian, Pol PP, unsur TNI menegaskan akan berupaya maksimal membantu Bawaslu  dalam melakukan pengamanan penertiban seluruh APK di masa minggu tenang terhitung tanggal 24 hingga 26 November 2024.

Dari amatan Metro Sulawesi tampak hadir dalam rakor pengawasan jelang masa tenang pemungutan dan perhitungan suara adalah seluruh admin berbagai platform media sosial.

Reporter: Ary
Editor: Syahril Hantono

tengah 1