Home Ekonomi BPOM Palu Laksanakan Pengawasan Produk Kosmetik

BPOM Palu Laksanakan Pengawasan Produk Kosmetik

322
0
Social Media Share
BPOM Palu Laksanakan Pengawasan Produk Kosmetik

Kegiatan pengawasan yang dilaksanakan BPOM Palu terhadap produk kosmetik. (Foto: IST)

PALU, METROSULAWESI.NET - Dalam rangka memastikan produk kosmetik yang beredar di masyarakat aman dan memenuhi ketentuan, Balai POM di Palu telah melakukan Intensifikasi Pengawasan Kosmetik.

“Terhadap 15 sarana distribusi kosmetik yaitu pada klinik kecantikan dan agen/reseller kosmetik di Kota Palu dan Kabupaten Donggala,” ujar Kepala BPOM Palu, Mardianto, Rabu, 28 Februari 2024.

Berdasarkan hasil pengawasan masih ditemukan sejumlah 4 item produk kosmetika Tanpa Izin Edar dan 10 item produk kosmetik kedaluwarsa. Produk temuan tersebut telah dimusnahkan oleh pemilik sarana.

“Balai POM Palu terus berupaya untuk melakukan pengawasan terhadap produk beredar termasuk pada produk kosmetik dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha,” katanya.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran produk yang tidak memenuhi syarat keamanan, mutu dan khasiat karena penggunaan produk dapat menyebabkan efek samping yang beresiko bagi kesehatan.

“Masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memilih produk Obat, Makanan dan Kosmetik yang beredar dengan selalu melakukan “Cek KLIK” (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa),” imbuhnya.

Olehnya, sebelum membeli dan menggunakan aplikasi BPOM Mobile atau website cekbpom.po.go.id untuk mengecek izin edar suatu produk terlebih dahulu.

Jika menemukan indikasi gratifikasi, masyarakat dapat juga melaporkan melalui Layanan Pengaduan Masyarakat PANGADU yang diakses melalui link https://bit.ly/PANGADU-BPOMPALU.

Reporter: Fikri Alihana
Editor: Syahril Hantono

tengah 1