.jpg)
BPOM Palu berkomitmen untuk mempertahankan mutu laboratorium pengujian dengan melaksanakan re-akreditasi untuk perpanjangan sertifikat SNI ISO/IEC 17025:2017. (Foto: Ist)
PALU, METROSULAWESI.NET - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palu berkomitmen untuk mempertahankan mutu laboratorium pengujian dengan melaksanakan re-akreditasi untuk perpanjangan sertifikat SNI ISO/IEC 17025:2017.
“Dengan adanya sertifikat SNI ISO/IEC 17025:2017 menunjukkan komitmen laboratorium pengujian Balai POM Palu untuk menerapkan Good Laboratory Practice (GLP) atau praktek berlaboratorium yang baik dan benar,” kata Kepala BPOM Palu, Mardianto, Jumat, 29 November 2024.
Menurutnya, penerapan ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa data hasil pengujian yang dilakukan telah mempertimbangkan perencanaan dan pelaksanaan yang benar (Good Planning and Execution) serta keterpaduan antara: Good Sampling Practice, Good Analytical Practice, Good Measurement Practice, Good Documentation Practice, dan Good Housekeeping Practice.
“Dengan kata lain, GLP adalah keterpaduan suatu proses organisasi, fasilitas, personel serta kondisi akomodasi dan lingkungan yang benar, sehingga menjamin pengujian di laboratorium selalu direncanakan, dlaksanakan, dipantau, direkam, dan dilaporkan sesuai dengan persyaratan keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan serta perdagangan,” ujarnya.
Setelah melalui serangkaian proses dalam pelaksanaan re-akreditasi SNI ISO/IEC 17025:2017, akhirnya pada 18 November 2024 sertifikat SNI ISO/IEC 17025:2017 Balai POM di Palu telah terbit dan berlaku sampai dengan 17 November 2029.
“Diharapkan, laboratorium pengujian Balai POM di Palu yang menerapkan GLP dapat menghindari ketidaksesuaian sehingga menghasilkan data yang valid yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah maupun secara hukum dan menerapkan GLP sebagai alat manajemen laboratorium untuk mencegah ketidaksesuaian serta meningkatkan dan menjaga mutu data hasil pengujian,” terangnya.
Reporter: Fikri Alihana
Editor: Syahril Hantono

LEAVE A REPLY