Home Hukum & Kriminal Cleaning Service Laporkan Oknum Pejabat RRI Palu

Cleaning Service Laporkan Oknum Pejabat RRI Palu

Diduga Alami Pelecehan Seksual

348
0
Social Media Share
Cleaning Service Laporkan Oknum Pejabat RRI Palu

ILUSTRASI. (Foto: IST/ suarajogja.id)

PALU, METROSULAWESI.NET - Seorang wanita berprofesi sebagai Cleaning Service (CS) di kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Palu berinisial ELR (23), mengalami dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pejabat di RRI Palu, yang berinisial SAM. 

Informasi yang diperoleh Jurnalis Metrosulawesi, Jumat, 26 Januari 2024, kasus pelecehan itu sudah dilaporkan oleh korban ELR di Mapolresta Palu, Kamis, 25 Januari 2024, dengan nomor LP-B/132/I/2024/SPKT POLRESTA PALU/POLDA SULTENG, yang dibuat pada tanggal 25 Januari 2024. Korban pun sudah langsung diambil keteranganya oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), Sat Reskrim Polresta Palu.

Kronologi singkat dalam laporan tersebut menyebutkan bahwa Selasa, 23 Januari 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, terlapor yang berinsial SAM mengundang korban ELR ke rumahnya yang berada di Jalan Kartini, Kelurahan Lolu Utara, tepatnya di Kompleks Perumahan RRI Palu. Setibanya di rumah terlapor, korban diminta masuk ke dalam dapur. 

Di sana, terlapor diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban dengan menarik tangan korban dan selanjutnya pelecahan seksual itu terjadi, hingga korban merasa takut dan langsung melarikan diri dari rumah terlapor.

Lanjut Baca, Silakan Klik di Sini untuk Berlangganan

tengah 1