Home Politik Dana Hibah Pilkada Donggala, KPU Masih Ngotot Minta Rp40 M

Dana Hibah Pilkada Donggala, KPU Masih Ngotot Minta Rp40 M

423
0
Social Media Share
Dana Hibah Pilkada Donggala, KPU Masih Ngotot Minta Rp40 M

Rifani Pakamundi. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Belum tuntas polemik penetapan maskot pilkada Burung Nuri, Kini KPU Donggala mendapat sorotan lagi persoalan dana hibah pilkada Donggala yang tak kunjung tuntas.

Padahal tahapan Pilkada Donggala telah berjalan, KPU Donggala masih saja teringat besaran dana hibah masa komisioner sebelumnya alias belum bisa move on, dan belum siap menerima kenyataan kemampuan anggaran pemda. KPU tetap ngotot minta Rp40 miliar ke Pemda.

Sehingga jelang lima bulan hari pencoblosan pilkada Donggala, komisioner baru KPU Donggala yang diketuai Nurbia belum mau menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) bersama Pemda Donggala.

“NPHD bersama KPU Donggala sebelumnya Rp48 miliar. Itu besaran dana sebelum ada PMK. Kemudian di tengah jalan terbit PMK, maka tidak cukuplah anggaran, karena di PMK dana sudah jelas semua peruntukannya,” kata Pj Bupati Donggala, Rifani Pakamundi kepada wartawan, Sabtu 1 Juni 2024.

“Sudah mereka (KPU) pakai juga dana Rp2 miliar membiayai tahapan pilkada,” tambah Rifani.

Rifani menjelaskan, karena adanya PMK, Pemda hanya bisa membantu KPU Donggala sebesar Rp32 miliar. 

“Pemda kemudian berulang-ulang mengundang KPU Donggala untuk tanda tangan NPHD, mereka (KPU,red) hadir, tapi tidak mau tanda tangan NPHD perubahan,” ujar Rifani.

Rifani menjelaskan, persoalan NPHD yang belum tuntas dengan KPU Donggala Bukan kesalahan Pemda. Sebab, menurutnya pertemuan sudah beberapa kali dilakukan bersama KPU Donggala, kemudian menawarkan solusi tetapi tetap KPU Donggala tidak menerima.

Olehnya kata Rifani lagi ia memerintahkan sekretaris keuangan Vikri Labajo dan Kesbangpol untuk menyiapkan kelengkapan administrasi, guna menjaga kemungkinan Pemda digugat karena dituduh tidak mau memberikan dana ke KPU Donggala.

“Jangan sampai kita dianggap kita tidak proaktif. Kalau sampai di pengadilan baku tuntut, nanti kita (pemda) dianggap menggagalkan pilkada. Pertanyaannya yang menggagalkan pilkada siapa? Kecuali kita (Pemda)  tidak bantu KPU Dongala. Pemda sudah kasi uang Rp32 miliar, tapi KPU Donggala masih menolak,” sebut Rifani.

Mestinya lanjut Pj Bupati Donggala itu, KPU mengikut saja. Pemda katanya, punya standar untuk menentukan besaran dana. 

“Jadi bukan standar KPU yang dipakai,” ujar Rifani.

Tempat yang sama Kadis Keuangan melalui Sekretarisnya, Vikri Labajo menambahkan dari angka awal dana hibah pilkada Rp48 miliar, selanjutnya KPU Donggala bertahan di angka Rp40 miliar. 

“Pemda hanya mampu Rp32 miliar dengan ditambah dana BTT Rp4 miliar. Persoalannya karena dana DAU non fungsi berhadapan dengan gaji,” terang Kiki sapaan akrabnya.

“Kami sudah kurangi TPP dan gaji PNS untuk KPU Donggala, kalau mau dijanjikan atau ditambah Rp40 miliar pada anggaran perubahnan,  saya tidak berani pak bupati, karena pembahasan anggaran perubahan setelah bulan Agustus, pilkada Nopember,” terang saat memberikan penjelasan kondisi keuangan kepada pj bupati Rifani pakamundi.

Mantan kabag aset pemda itu menambahkan ia telah berkonsultasi ke Kemendagri menyangkut persoalan NPHD dengan KPU Donggala. Bahkan Kiki meminta langsung Kemendagri menghitungkan dana APBD Donggala.

“Hasilnya Pemda tidak punya kemampuan, kalau pemda memaksa diri bantu KPU Donggala sesuai keinginannya, akan terjadi defisit Rp200 miliar,” tutupnya.

Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim

tengah 1