Home Sulteng Enam SMK Penuhi Kriteria sebagai BLUD

Enam SMK Penuhi Kriteria sebagai BLUD

242
0
Social Media Share
Enam SMK Penuhi Kriteria sebagai BLUD

PERTEMUAN - Zulfikar Paudi, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, menyampaikan pemaparan dalam pertemuan di Palu, baru-baru ini. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah memfasilitasi pertemuan membahas langkah-langkah terkait penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), di Palu, baru-baru ini.

Idhamsyah, mewakili Kepala BPKAD, memaparkan dasar hukum yang mendukung penerapan BLUD, serta menjelaskan berbagai peraturan yang memungkinkan BLUD untuk dikecualikan dari beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Idhamsyah juga menjelaskan faktor-faktor pendorong penerapan BLUD, termasuk fleksibilitas pengelolaan, pengawasan yang lebih efektif, praktik bisnis yang sehat, serta peningkatan kualitas layanan publik.

"Yang penting dipersiapkan berbagai syarat teknis dan substantif dalam pembentukan BLUD, mulai dari peraturan kepala daerah yang menjadi dasar legalitas, hingga aturan operasional yang mendukung tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," jelasnya. 

Di samping itu, diperlukan studi kelayakan dan sosialisasi kepada para pemangku kepentingan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai mekanisme, manfaat, serta tantangan yang akan dihadapi dalam penerapan BLUD.

Sementara itu, Zulfikar Paudi, Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah, dalam diskusi tersebut menyampaikan pihaknya telah melakukan penilaian dan verifikasi terhadap sekolah-sekolah yang mengajukan status BLUD. 

"Dari 12 SMK yang mengajukan, Dinas merampungkan menjadi enam SMK yang memenuhi kriteria untuk diajukan sebagai BLUD," ungkapnya.

Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

tengah 1