Home Hukum & Kriminal Hasil Razia, Pihak IMIP Musnahkan Ribuan Miras Ilegal

Hasil Razia, Pihak IMIP Musnahkan Ribuan Miras Ilegal

374
0
Social Media Share
Hasil Razia, Pihak IMIP Musnahkan Ribuan Miras Ilegal

Pemusnahan Miras Ilegal di PT. IMIP. (Foto: IST)

MOROWALI, METROSULAWESI.NET - Sebagai upaya keikutsertaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban utamanya di wilayah Kecamatan Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah, PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali melakukan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan rokok illegal hasil dari razia sepanjang tahun 2023 yang dilakukan oleh pihak keamanan Kawasan Industri IMIP.

Barang yang dimusnahkan itu diantaranya 2.479 botol miras ilegal berbagai merek dan 108 bungkus rokok ilegal. Pemusnahan berlangsung pada Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 16.00 WITA di halaman Kantor Morowali Security Service (MSS) sebagai pihak keamanan Kawasan Industri IMIP.

Ditemui pada Jumat (12/1/2024), Direktur Executive PT IMIP - MSS Komjen Pol (Purn) Suparni Parto S, mengatakan bahwa pemusnahan barang yang disita pihak keamanan Kawasan Industri IMIP (MSS) merupakan bagian dari upaya mencegah terjadinya insiden saat bekerja. Dia juga menyebutkan bahwa barang ilegal tersebut merupakan hasil dari penyitaan di kawasan IMIP sepanjang tahun 2023.

"Perlu diketahui bahwa Miras dapat mempengaruhi fisik dan psikis seseorang sehingga dikhawatirkan para pekerja di dalam kawasan IMIP dapat merugikan perusahaan dan tentunya juga merugikan bagi para pekerja itu sendiri. Apalagi dikaitkan dengan kearifan lokal mayoritas penduduk di Morowali, khususnya di sejumlah desa yang masuk dalam kawasan IMIP bahwa miras itu dicegah," jelasnya.

Lanjut Baca, Silakan Klik di Sini untuk Berlangganan

tengah 1