Home Politik HMI Minta Bawaslu Seriusi Laporan Kecurangan

HMI Minta Bawaslu Seriusi Laporan Kecurangan

418
0
Social Media Share
HMI Minta Bawaslu Seriusi Laporan Kecurangan

Ormas HMI Tolitoli saat melakukan aksi demo damai di depan kantor Bawaslu. (Foto: METROSULAWESI/ Aco Amir)

TOLITOLI, METROSULAWESI.NET - Ormas  Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tolitoli, menggelar aksi di depan kantor Bawaslu Kabupaten Tolitoli, Senin 26 Februari 2024. Mereka mendesak agar pihak  Bawaslu menseriusi  laporan dugaan kecurangan dan pelanggaran Pemilu Legislatif (Pileg) yang telah dilaporkan masyarakat.

"Kami kemari datang untuk mempertanyakan kinerja Bawaslu yang terkesan lambat menangani pelanggaran pemilu yang sudah di laporkan, mulai dari laporan Money Politic, pembagian blender dan pembagian sembako yang di lakukan oknum Calon Legislatif (Caleg) jelang voting day 14 Pebruari yang lalu," kata Ade Ramdhan korlap masa aksi tersebut.

Selain itu Sekretaris HMI Tolitoli itu juga menduga lambatnya penanganan kecurangan dan pelanggaran Pemilu, pihak Bawaslu di nilai tidak bersikap indepent karena diduga mendapat tekanan atau intervensi dari pihak tertentu sehingga berdampak terhadap kinerja Bawaslu yang di nilai tak maksimal.

"Ada dugaan pihak Bawaslu mendapat tekanan dan intervrnsi, sehingga pelanggaran pemilu yang sudah di laporkan masyarakat belum menuai titik terang dengan alasan masih dalam proses penanganan," ucapnya.         

Dalam kesempatan itu ketua Bawaslu Tolitoli, Fajar Sadik  menerima langsung kehadiran mahasiswa HMI dan menjelaskan, bahwa laporan dugaan pelanggaran pemilu saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak Gakumdu, karena pihaknya tidak ceroboh menangani suatu pelanggaran pemilu, baik itu poltik uang, maupun pembagian blender, dan lain sebagainya tanpa mengacu pada aturan yang ada.

"Setiap laporan dugaan pelanggaran pemilu kami terima, namun tetap kami teliti apakah layak untuk di tangani Gakumdu, baik pelanggaran pidana maupun pelanggaran administrasi, dan perlu diketahui sampai saat ini ada 6 laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang di tangani sentra Gakumdu," kata Fajar Sadik, bahkan ia  mengatakan pihak masih akan bersiap memproses loparan lain dari warga yang masuk ke Bawaslu seperti pemeriksaan saksi saksi terkait politik uang di kecamatan Dondo yang di laporkan masyarakat 

"Kami juga sedang melakukan pemeriksaan saksi terkait laporan dugaan politik uang yang di lakukan oknum caleg dari partai tertentu," jelasnya. 

Jika pemeriksaan yang di lakukan sentra Gakumdu terhadap dugaan politik uang dan pelanggaran pemilu lainnya, memenuhi unsur dan alat bukti yang cukup, maka berkasnya akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan.Kemudian jika terbukti dalam persidangan, maka otomatis caleg yang melakukan pelanggaran pemilu akan didiskualifikasi.                     

Dari pantauan media ini di lokasi kejadian, nampak masa aksi saat berorasi mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian setempat.

Reporter: Aco Amir
Editor: Udin Salim

tengah 1