
BERBINCANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menerima kunjungan Kepala Bidang Pemonitoran, Kerjasama, dan Pengendalian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, Roy Topan Sanjaya, Rabu, 31 Januari 2024. (Foto: IST)
PALU, METROSULAWESI.NET - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu menerima kunjungan Kepala Bidang Pemonitoran, Kerjasama, dan Pengendalian Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, Roy Topan Sanjaya, Rabu, 31 Januari 2024.
Pertemuan berlangsung di Ruang Anoa yang diterima Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian dan Kepala Subseksi Status Keimigrasian, Bayu Perwira Sukarno dan Cardtar Ronald.
Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait Izin Tinggal Terbatas (ITAS) untuk calon investor yang akan masuk ke wilayah KEK Palu.
“Dalam waktu dekat ini kemungkinan akan ada beberapa investor asing yang akan masuk ke wilayah Kota Palu, khususnya wilayah KEK Kota Palu," terang Roy mengawali maksud kunjungan ke Imigrasi Palu.
"Untuk itu, kami melakukan koordinasi dan konsultasi ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mengenai proses pembuatan ITAS-nya,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak Imigrasi melalui Bayu menyampaikan beberapa hal yang berkaitan dengan prosedur, persyaratan, dan aturan-aturan yang berkaitan dengan proses penerbitan ITAS sesuai dengan tujuan orang asing tersebut datang ke Indonesia.
"Izin Tinggal Terbatas (ITAS) adalah izin tinggal yang diberikan kepada orang asing untuk dapat bertempat tinggal di wilayah Indonesia untuk jangka waktu yang terbatas. Jangka waktu ITAS dapat diberikan paling lama 2 tahun sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Diketahui, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu telah mengunjungi Kantor BNN Provinsi Sulawesi Tengah guna meningkatkan Kerjasama dalam Pengawasan Keimigrasian, pada Kamis, 11 Januari 2024.
Kerjasama pengawasan keimigrasian antar instansi pemerintahan merupakan kolaborasi lintas sektor di dalam suatu negara untuk memperkuat pengelolaan dan pengawasan terhadap masalah imigrasi.
Dalam hal, ini Kantor Imigrasi Palu ingin meningkatkan kerjasama dengan BNN Provinsi Sulawesi Tengah yang juga tergabung dalam tim pengawasan orang asing.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

LEAVE A REPLY