
DITOLAK WARGA - Bantuan Gercep untuk peternakan ditolak warga desa Siweli karena ternak berupa kambing itu masih di bawah umur (dua bulan). (Foto: ISTIMEWA)
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Juniar, kepala Desa Siweli, Kecamatan Balaesang Donggala, akhirnya dilaporkan ke kejaksaan, atas dugaan korupsi dana bantuan program gerak cepat (Gercep).
Rahman selaku masyarakat Kecamatan Balaesang mengaku sudah melaporkan persoalan itu ke Kacabjari Sabang Kecamatan Dampelas.
“Zamannya ‘kanjeng’ memang ini kades Siweli berjaya, tunggu saja kehancuranmu, bikin susah masyarakat saja. Kami sudah melaporkan dugaan korupsi bantuan dana Gercep tahun 2023 ke Kacabjari Sabang,” kata Rahman melalui sambungan telepon, Selasa 16 Januari 2024.
“Hasil pelaporan kami di Kacabjari Sabang, alhamdulliah direspons, anggota atas nama Muhammad telah turun ke lapangan,” tambah Rahman.
Rahman kembali menjelaskan kegelisahan warga Desa Siweli yang kian menjadi, ketika bantuan Gercep dalam bentuk pengembangan ternak berupa kambing ditolak oleh warga, karena usia kambing diperkirakan masih dua bulan.

LEAVE A REPLY