
DIDUGA MARKUP - Warga desa memperlihatkan buku rekening tabungan bantuan dan Gercep yang ditulis tangan sebesar Rp10 juta. (Foto: ISTIMEWA)
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Juniar, Kepala Desa Siweli, Kecamatan Balaesang terancam diberhentikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Donggala. Tercatat dia sudah kedua kalinya mendapat teguran dari PMD.
“Sudah dua kali kami kirimkan surat teguran kepada kepala desa Siweli Juniar. Dan ini ada info lagi kami dapat melakukan pemotongan dana Gercep (Gerak Cepat),” kata Kadis PMD Fauziah diaula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Senin 15 Januari 2024.
“Teguran pertama untuk kades Siweli Juniar adalah aktif berpolitik mendukung salah satu Parpol, mengkampanyekan caleg. Teguran yang kedua adalah memberhentikan perangkat desanya tanpa rekomendasi camat,” ucapnya lagi.
Ditanya apakah dinas PMD akan segera melakukan proses pemberhentian Kades Siweli Juniar, Fauziah mengatakan, masih sementara dalam proses.
“Nanti kami kabari teman-teman wartawan, on proses. Inshaallah pekan depan,” singkatnya.

LEAVE A REPLY