
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng Dr Bambang Hariyanto memberikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru, di Kantor Kejati Sulteng, Selasa 27 Agustus 2024. (Foto: Humas Kejati)
PALU, METROSULAWESI.NET - Lima pejabat di jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng berganti. Serahterima dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulteng, Dr Bambang Hariyanto di Kantor Kejati, Selasa 27 Agustus 2024.
Kelima pejabat baru tersebut, yakni: Zullikar Tanjung sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah; Lie Putra Setiawan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Poso; M. Aria Rosyid sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sigi di Sigi Biromaru; Mahmudin sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Morowali Utara; Andi Herman sebagai Koordinator pada Kejati Sulteng; dan Imam Fauzi juga sebagai Koordinator pada Kejati Sulteng.
Kajati pada kesempatan itu, Kajati menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
"Institusi harus mampu menghadirkan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan dan menunjang kebangkitan ekonomi nasional," ujar Kajati.
Kajati mengingatkan agar setiap warga adhyaksa, memiliki peran penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi yang dicintai bersama.
“Saya tegaskan, profesionalitas dan integritas yang dibangun akan menuntun saudara memperoleh hasil yang maksimal, dan menutup ruang kemungkinan terjadinya perbuatan tercela yang akan meruntuhkan marwah institusi,” kata Kajati.
“Untuk itu, mari kita bersama-sama, dalam pelaksanaan tugas, dengan penuh kesungguhan, keikhlasan dan saling mengingatkan ketika di antara kita terdapat perilaku negatif yang berpotensi mencederai kewibawaan institusi,” tambahnya.
Kajati meminta seluruh satuan kerja Kejaksaan di wilayah Sulteng agar membangun sinergitas komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi untuk saling bertukar informasi, memaksimalkan penelusuran aset, dan mengoptimalkan pengembalian kerugian negara dari setiap perkara.
“Saudara-saudara diminta untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, sehingga masyarakat mampu merasakan adanya peningkatan kinerja atas setiap langkah hukum yang saudara tempuh, serta berdampak pada meningkatnya kepercayaan Masyarakat luas terhadap institusi yang kita banggakan,” kata Kajati.
Kajati mengatakan, hukum hadir tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga untuk mengedukasi setiap masyarakat guna menghindari perbuatan melawan hukum.
“Saya berharap kepada kita semua, APH di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dapat melaksanakan perintah Jaksa Agung RI, pelaksanaan penegakan hukum yang tajam keatas humanis kebawah, sehingga dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai Lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkas Kajati.
Reporter: Udin Salim

LEAVE A REPLY