
Suasana pertemuan terkait bahaya perangkap hama tikus dengan listrik di persawahan. (Foto: Ist)
BANGGAI, METROSULAWESI.NET - Kapolsek Toili, menyoroti bahaya pemasangan perangkap hama tikus dengan menggunakan listrik di area persawahan dan mengingatkan seluruh masyarakat terkait keselamatan.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat musyawarah terkait penyalahgunaan jaringan listrik untuk perangkap hama tikus di wilayah Kecamatan Toili Jaya, yang diadakan di BPU Desa Tolisu pada Kamis, 18 Januari 2024.
Kapolsek Toili, AKP Nanang Afrioko, menegaskan bahwa penggunaan listrik dalam perangkap hama tikus di area persawahan tidak hanya sangat berbahaya, tetapi juga melanggar aturan yang dapat berujung pada konsekuensi hukum.
Dalam rapat tersebut, Dirinya menginginkan penertiban segera terhadap penyalahgunaan jaringan listrik tersebut.
"Perangkap hama tikus dengan menggunakan listrik di area persawahan sangat berbahaya serta melanggar aturan. Dan dapat diproses hukum," tegasnya.

LEAVE A REPLY