Home Hukum & Kriminal Kejari Donggala Kaji Dugaan Korupsi Proyek Rp3 Miliar

Kejari Donggala Kaji Dugaan Korupsi Proyek Rp3 Miliar

642
0
Social Media Share
Kejari Donggala Kaji Dugaan Korupsi Proyek Rp3 Miliar

Kasi Intel Kejari Donggala, Ikram. (Foto: Dok)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Kejari Donggala melalui kasi Intel Ikram mengatakan telah menindak lanjuti laporan atau aduan LSM KPKT yang melakukan aksi jumat kemarin di kantor Kejari Donggala.

Namun kata Ikram lagi saat ditemui di kantornya Senin 23 September 2024, setiap proses atau aduan masyarakat melalui prosedur.

“Jumat kemarin laporan sudah kami terima, dan sudah kami teruskan ke bidang pidana khusus karena menyangkut dugaan kasus korupsi,” kata Ikram.

Dikatakannya setiap menerima laporan atau aduan harus melalui proses POS PPH dan PPM (pelayanan hukum dan pengaduan masyarakat) Bidang intelijen kejaksaan negeri Donggala.

“Setelah itu bidang intelijen meneruskan laporan pengaduan kepada bidang terkait dalam hal ini pidsus (Pidana Khusus) untuk di telaah,” bebernya.

“Tidak semua laporan harus langsung diterima, laporan yang diterima itu ada namanya telaah proses pengkajian berdasarkan fakta dan bukti laporan jika memang ditemukan ada unsur pidananya baru masuk ke proses penyelidikan,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya KPKT Donggala melaporkan Proyek senilai Rp3,9 miliar ke Kejari Donggala, Jumat 20 September 2024.

Heri Soumena selaku ketua KPKT Donggala membawa surat pengaduan beserta dokumen pekerjaan peningkatan jalan dalam kota Donggala yang diduga kuat oknum kontraktor hanya meminjam CV Naadzky perkasa.

“Terimakasih atas kedatangannya ke kantor kami, aduan atau laporan akan kami proses sesuai prosedur,” kata Kasi Intel Ikram saat menerima laporan itu.

Dalam laporan itu disebutkan, diduga kuat proyek peningkatan jalan dalam kota senilai Rp3 miliar yang melekat pada Dinas PU Donggala dan dikerjakan oleh CV Nadzky Perkasa terbengkalai.

Bahkan kata ketua KPKT, Heri Souemna, kuat dugaan proyek itu dikerjakan berjamaah itu dengan meminjam CV Nadzky perkasa.

“Mangkrak lambat progresnya. Coba komiu (wartawan) lihat jalan yang dikerjakan dalam kota. Seperti yang ada depan toko Ceng-ceng arah ke pelabuhan lama, jalan menuju perkantoran pendakian pabrik es di kelurahan tanjung Batu,” kata Heri, Kamis 19 September 2024.

“Kuat dugaan proyek ini dikerjakan berjamaah, ada nama inisial Y, dan R, dan pinjam bendera CV Nadzky perkasa,” jelasnya lagi.

Kata Heri lagi pekerjaan peningkatan jalan dalam kota Donggala harusnya tidak sembarangan dikerjakan, karena proyek itu cermin ibu kota Donggala, wajah dari ibu kota Donggala tidak boleh asal kerja, apalagi nilai kontraknya mencapai miliaran.

“Saya sangat menyesalkan pengusaha mau bekerja tapi tidak bermodal. Kami sesalkan pengusah tidak punya finansial akibatnya dana telantar, rugi percuma. Ini proyek pekerjaan grup, kami menduga hanya pakai benderanya orang CV Nadzky perkasa.

Sementara itu R yang dihubungi di ponselnya 0813-4798-988X Kamis 19 September 2024 membantah terlibat dalam pekerjaan proyek itu.

“Tidak pernah saya terlibat di proyek itu. Yang saya tahu yang kerja itu proyek y yang merupakan teman anak saya. Saya hanya membantu menghitung pekerjaan itu, dan sebelumnya saya sudah larang anak saya ikut terlibat di proyek tersebut,” ujarnya.

Terpisah Kadis PU Donggala melalui kabid Bina Marga, Anjas yang dikonfirmasi di kantornya (18/9) membenarkan proyek peningkatan jalan dalam kota Donggala dikerjakan oleh CV Nadzky perkasa,

“Benar proyek peningkatan jalan dalam kota pengaspalan dikerjakan oleh CV Nadzky perkasa. Saya tidak tahu kalau proyek ini dikerjakan oleh kelompok orang,” sebutnya.

“Yang pasti proyek ini sudah kita putus kontraknya pada tanggal 27 Agustus kemarin bukan lagi CV Nadzky Perkasa yang kerja proyek senilai Rp3 miliat lebih,” ucapnya.

Anjas menjelaskan pemutusan kontrak proyek tersebut sudah berdasarkan prosedur, karena menurutnya lagi proyek berbandrol Rp3 miliar lebih itu progresnya masih 5,2%.

Apalagi lanjut Anjas Cv Nadzky sudah menarik uang muka 30% diproyek ini. “Pemutusan kontrak sudah sesuai prosedur, bobot di lapangan masih 5,2%, kami sudah SP 1 hingga SP 3 CV Nadzky perkasa,” tuturnya.

“CV Nadzky perkasa sudah tarik uang muka 30% jika di total dari kontrak 3 M lebih, berarti uang muka yang sudah diambil Rp1 miliar lebih, CV Nadzky perkasa wan prestasi, uang muka harus dikembalikan ke kas daerah,” jelasnya.

Ditambahkannya atas peristiwa ini pihaknya akan kembali melakukan pelelangan untuk melanjutkan pekerjaan peningkatan jalan dalam kota Donggala.

“Kami sudah kordinasi dengan ULP, proyek dilelang kembali, tetapi nilainya hanya tinggal Rp2,7 miliar, karena sisanya sudah tidak bisa diambil lagi,” pungkasnya.

Reporter: Tamsyir Ramli 
Editor: Udin Salim

tengah 1