
Asri. (Foto: METROSULAWESI/ Michael Simanjuntak)
PALU, METROSULAWESI.NET - Masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diperpanjang sampai 10 September mendatang. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulteng mengimbau calon pelamar memanfaatkan perpanjangan pendaftaran tersebut.
"Jangan melakukan pendaftaran di akhir-akhir untuk meminimalisir potensi gagal daftar," ucap Kepala BKD Provinsi Sulteng, Asri, Jumat, 6 September 2024.
Dijelaskan, perpanjangan pendaftaran yang harusnya berakhir pada 6 September, dampak terjadinya kendala teknis yaitu sistem e-meterai Peruri. Kendala tersebut menyebabkan banyak pelamar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan upload pada dokumen persyaratan lamaran sesuai dengan ketentuan.
"Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat, olehnya diputuskan masa pendaftaran sampai 10 September 2024," tandas Kepala BKD.
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah mendapat jatah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 sebanyak 540 formasi. Lowongan ini terbuka setelah beberapa tahun terakhir Pemprov Sulteng tidak kebagian kuota CPNS.
"Tahun anggaran 2024 ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah membuka 540 formasi CPNS," ungkap Asri didampingi Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKD Provinsi Sulteng, Syarifuddin S.Sos M.Si, di Palu, Selasa, 20 Agustus 2024.
Asri mengatakan rekrutmen CPNS Pemprov Sulteng terbagi untuk tenaga kesehatan sebanyak 141 formasi dan tenaga teknis 399 formasi. Informasi lengkap terkait formasi tersebut bisa diakses melalui https://bkd.sultengprov.go.id. Adapun kanal resmi pendaftaran online CPNS hanya melalui website BKN yaitu https://sscasn.bkn.go.id.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

LEAVE A REPLY