
KONFERENSI PERS - Kasat Narkoba Polres Donggala IPDA Usman didampingi Kasi Humas Polres Donggala saat memberikan keerangan terkait penangkapan pengedar narkoba, Jumat kemarin. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Satuan Narkoba Polres Donggala menangkap pengedar sabu di wilyah kecamatan Dampelas tepatnya di Desa Ponggerang.
Adalah Safrudin alias Tonggkang (38 tahun) warga desa Ponggerang Kecamatan Dampelas yang tertangkap karena mengedar barang haram jenis sabu seberat 3,95 gram.
“Safrudin alias Tongkang kita tangkap di desa Ponggerang kecamatan Dampelas pada Sabtu 15 Juli kemarin, sabu disembunyi dalam celana pendek Spiderman warna biru dengan berat 3,95 gram,” kata Kasat Narkoba IPDA Usman.

LEAVE A REPLY