
Pimpinan Pegadaian Cabang Talise Palu, Agoes Djabir. (Foto: METROSULAWESI/ Fikri Alihana)
PALU, METROSULAWESI.NET - PT Pegadaian (Persero) Tbk Kantor Cabang Talise Palu memberi penawaran spesial dari program Gadai Peduli yang layanan pinjaman bebas bunga dengan plafon uang pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga Rp2,5 juta.
"Hadirnya program tersebut dapat mempermudah nasabah dalam memperoleh pinjaman dengan fasilitas gadai bebas bunga 60 hari untuk Gadai Reguler," kata Pimpinan Pegadaian Cabang Talise, Agoes Djabir usai dihubungi melalui gawai, Selasa (25/7/2023).
Dikatakan, program ini juga tersedia di layanan Rahn Peduli dari Pegadaian Syariah. Lanjut dia, melalui layanan gadai sesuai syariah Islam, Rahn Peduli membebaskan Mu'nah atau biaya pemeliharaan barang jaminan selama 60 hari.
"Program Gadai Peduli juga diberikan bagi nasabah yang menjaminkan emas perhiasan maupun barang elektronik. Mulai dari handphone, laptop, tablet, kamera, televisi atau barang elektronik lainnya, tapi maksimal tiga tahun khusus elektronik," ujarnya.
Pihaknya berharap besar agar program tersebut juga bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku UMKM untuk memanfaatkan fasilitas bebas bunga dalam mengembangkan usaha. Selain pelaku UMKM, Pegadaian juga memberikan pinjaman kepada mahasiswa hingga masyarakat umum.
"Gadai Peduli dihadirkan agar nasabah bisa mendapatkan dana cepat dan mudah. Ini membuktikan komitmen Pegadaian mendukung Pemerintah dalam meningkatkan perekonomian," terangnya.
Sementara itu, syarat dan cara untuk dapat Program Gadai Bebas Bunga di Pegadaian ialah kepada nasabah yang belum pernah gadai dan nasabah yang sudah pernah gadai sebelumnya namun tidak melakukan transaksi selama 3 bulan terakhir.
"Setiap individu hanya boleh mengakses satu transaksi agar program ini bermanfaat bagi lebih banyak orang. Plafon pinjaman adalah Rp 50 ribu hingga Rp 2,5 juta," ungkapnya.
Program Gadai Peduli ini dapat diakses di seluruh outlet Pegadaian baik Pegadaian konvensional maupun syariah. Cukup dengan membawa barang jaminan, melampirkan fotokopi KTP, serta mengisi formulir yang sudah disiapkan dan nasabah bisa mendapatkan gadai bebas bunga.
"Gadai Bebas Bunga berlaku sejak Mei hingga akan berakhir 31 Agustus 2023. Walaupun memiliki banyak tantangan, kami yakin pertumbuhan ekonomi masyarakat akan tetap bisa naik karena didorong kekuatan UMKM," tuturnya.
Reporter: Fikri Alihana
Editor: Pataruddin

LEAVE A REPLY