Home Ekonomi Pelaku Usaha Cukup Urus NIB untuk Perizinan

Pelaku Usaha Cukup Urus NIB untuk Perizinan

334
0
Social Media Share
Pelaku Usaha Cukup Urus NIB untuk Perizinan

BIMBINGAN TEKNIS - Tampak suasana Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (I) Tahun 2023 di Palu, Senin, 24 Juli 2023. (Foto: Ist)

PALU, METROSULAWESI.NET - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (I) Tahun 2023 di Palu, Senin, 24 Juli 2023.

Kegiatan diadakan dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk perusahaan dan UKM se-Sulawesi Tengah.

Lanjut Baca, Klik di Sini Untuk Berlangganan


tengah 1