Home Hukum & Kriminal Pemda Donggala Belum Ambil Langkah Soal DB Lubis

Pemda Donggala Belum Ambil Langkah Soal DB Lubis

493
0
Social Media Share
Pemda Donggala Belum Ambil Langkah Soal DB Lubis

Moh Yusuf Lamakampali. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Hingga saat ini Pemda belum memutuskan Langkah terhadap Asisten III DB Lubis yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi TTG (teknologi tepat guna). Hal tersebut dikarenakan pejabat berwenang di Pemda belum bisa mengambil langkah atas penetapan tersangka DB Lubis.

Berbeda dengan kasus dugaan korupsi fringer print, yang pada saat itu Kadis Ketahanan Pangan Donggala, Najamudin langsung diberhentikan sementara.

“Kita masih mencari regulasi, terkait apakah Pemda Harus yang proaktif meminta ke polda surat penetapan tersangka, atau sebaliknya Polda yang menyampaikan tembusan surat ke Pemda,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Donggala, Muh Yusuf Lamakampali.

“Apakah nantinya kami menyurat ke Polda, atau secara lisan meminta surat penetapan tersangka DB Lubis,” tambahnya lagi.

Lanjut Baca, Silakan Klik di Sini untuk Berlangganan

tengah 1