
Humas DPC Peradi Palu, Natsir Said. (Foto: Ist))
PALU, METROSULAWESI.NET - Hingga hari ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam hal ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulteng masih melakukan pembiaran terhadap ancaman dan bahaya dari keberadaan Buaya Sungai Palu. Hal tersebut ditegaskan oleh Humas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Palu, Natsir Said SH, kepada Metro Sulawesi, Rabu, 26 Juli 2023.
Pasalnya hingga saat ini belum ada upaya atau langkah kongkrit dan keseriusan pemerintah untuk mengatasi semakin liar dan buasnya buaya sungai Palu. Sementara faktanya telah beberapa masyarakat mengalami luka, cacat, bahkan meninggal dunia akibat terkaman buaya sungai Palu.

LEAVE A REPLY