
DIAMANKAN - Sejumlah tersangka kejahatan yang diamanakan Unit Jatanras Polresta Palu. (Foto: IST)
PALU, METROSULAWESI.NET - Unit Jatanras Polresta Palu, selama kurun waktu satu bulan, yakni Agustus 2024, mengungkap 7 laporan Polisi terkait sejumlah tindak kejahatan, dan mengamnakan 11 orang tersangka.
Dalam keterangannya saat konfrensi pers di Mapolresta Palu, Selasa, 3 Agustus 2024, Kasubnit 1 Jatanras Polresta Palu, Ipda Jodaenis Rajendra Mahardika, S. Trk, didampingi oleh PS. Kasubsi PIDM Polresta Palu AIPTU I Kadek Aruna, menjelaskan dari 11 tersangka itu merupakan pelaku pembongkaran rumah, pencurian sepeda motor, pencurian biasa, hingga pencurian dengan kekerasan.
“Dari total tersangka yang berhasil diamankan, satu di antaranya adalah anak di bawah umur, yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengancaman,” ungkapnya.
Ipda Jodaenis, menguraikan untuk Kasus Pembongkaran Rumah, jumlah tersangka 5 orang, dikenakan Pasal 363 ayat (2) dan ayat (1) ke-4e serta 5e KUHP serta ancaman hukuman 7 hingga 9 tahun penjara. Kasus Pencurian Sepeda Motor, 1 tersangka, dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Untuk Kasus Pencurian Biasa, 1 Tersangka, dan Pasal yang dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, serta Kasus Pencurian dengan Kekerasan, 3 tersangka, dikenakan Pasal 365 ayat (2) ke-1e dan 2e KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ucapnya.
“Kasus Kepemilikan Senjata Tajam, 1 Tersangka, dikenaakan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan dedikasi tim Jatanras dalam mengungkap berbagai kasus tersebut.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pengungkapan kasus-kasus ini merupakan langkah nyata dalam memerangi kejahatan dan memberikan rasa aman bagi warga Palu,” uajarnya.
“Polresta Palu akan terus berupaya meningkatkan kerjasama dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua lapisan masyarakat,” tutupnya.
Reporter: Djunaedi
Editor: Yusuf Bj

LEAVE A REPLY