Home Sulteng Perusahaan Tambang Galian C Bayar Pajak Rp3 Miliar

Perusahaan Tambang Galian C Bayar Pajak Rp3 Miliar

262
0
Social Media Share
Perusahaan Tambang Galian C Bayar Pajak Rp3 Miliar

Mohammad Hafid. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)

DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Badan Pendapatan Keuangan Kabupaten Donggala telah menindaklanjuti temuan BPK perwakilan Sulawesi Tengah tahun anggaran 2022. Total temuan mencapai Rp3 miliar.

Hal ini ditegaskan oleh pejabat sementara Mohhammad Hafid saat ditemui di ruang kerjanya Rabu kemarin.

“Iya total 3 M, sudah dibayar itu oleh wajib pajak, temuan Rp3 M ini berada di 19 perusahaan Galian C,” katanya.

Lanjut Baca, Klik di Sini untuk Berlangganan

tengah 1