
Idham P. (Foto: Ist)
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Rekapitulasi perolehan suara pilkada Dongagla telah berakhir kamis (5/12/2024). Proses Hasil rekapitulasi yang dilaksanakan di salah obyek wisata di kecamatan Banawa tengah menempatkan pasangan urut tiga Vera Elena – Taufik Burhan sebagai pemenang Pilkda Donggala.
Namun hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU Dongala itu tidak serta mertai diterima oleh paslon lainnya.
Berdasarkan berita acara ada tiga paslon yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi KPU Donggala, ketiga paslon teresbut adalah pasangan urut 2 Idham-Aziz, pasangan urut 4 Widya-Arwin, dan pasangan urut 5 Yasin-Syafiah.
Olehnya besar kemungkinan hasil Pilkada Donggala akan digugat ke MK (Mahkamah Konstitusi).
“Masih dalam proses, lihat perkembangan dulu,” kata calon bupati paslon urut 2 Idham Pagaluma Jumat (6/12/2024) melalui pesan WA.
Lain halnya disampaikan calon bupati paslon urut 5 Moh Yasin. Saat dikonfirmasi di ponselnya Jumat (5/12/2024), mantan wakil bupati Donggala ini menjawab masih menunggu laporan dari timnya.
“Saya belum tau paslon yang lain, kalau paslon urut lima sedang mempelajari terkait banyaknya kejanggalan dalam proses pemilukada”ucapnya.
“Saya masih menunggu laporan tim, apa tindak lanjutnya” tambahnya lagi.
Sementara itu pemenang Pilkada Donggala paslon urut tiga Vera Elena Laruni-Taufik Burhan melalui sekretaris Perindo Rofandi Ibrahim menjawab singkat pertanyaan wartawan, menurutnya jika memang Pilkada Donggala akan berlanjut ke MK itu adalah setiap paslon.
“Intinya kami paslon tiga menghargai lagkah paslon lainnya dalam melakukan upaya gugatan PHPU ke MK,” singkatnya saat dicegat wartawan usai melaksanakan salat Jumat.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Syahril Hantono

LEAVE A REPLY