Irman Ladudin saat berorasi menolak pembangunan videotron di Donggala, Kamis (14/11/2024). (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Sekelompok masyarakat pemerhati Icon Dongala, pada Kamis (14/11/2024) melakukan aksi penolakan proyek pembangunan videotron di Donggala. Lokasi pembangunan videotron itu di Tugu Adipura, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa.
Aksi penolakan pembangunan videotro itu dinilai menghilangkan situs sejarah atau icon Kabupaten Donggala, salah satunya adalah Tugu Adipura.
“Sebenarnya kami tidak menolak pembangunan videotron, saya orang multimedia paham dengan video tron, saya mendukung reformasi digitalisasi di Kabupaten Donggala tapi dengan catatan harus memperhatiakn penempatannya,” kata Irman Ladudin, koordinator aksi.
Kata Irman, dari proses hingga dibangunnya proyek videotron ini tidak diketahui masyarakat.
“Saya ditanya warga apa yang dibangun di area Tugu Adipura? Tidak ada satupun yang tahu karena papan proyek juga tidak ada,” ujarnya.
Irman menjelaskan harusnya pemerintah sebelum melakukan pembangunan terlebih dahulu melakukan sosialiasi sampaikan ke masyarakat.
Karena di area lokasi pembangunan videotron di area Tugu Adipura berdiri tegak sebagai Icon Kabupaten Donggala.
“Tugu Adipuran ini adalah sebuah monumen, menandakan Donggala pernah menjadi kota bersih. Kalau videotron dibangun di lokasi Adipura pasti akan terhalang identitas itu tertutup dengan videotron. Solusianya pindahkan lokasi pembangunan videotron,” katanya.
Hal yang sama dikatakan Ketua KPKT Donggala Heri Soumena.
“Saya meminta seluruh pekerja proyek pembangunan videotron ini berhenti bekerja. Ini proyek CSR yang tidak bermanfaat. Sama halnya proyek CSR sebelumnya pembangunan Gazebo di anjungan Gonenggati, pembanguanan cafe container yang tidak jelas asas manfaatnya, hanya menguntungkan sekelompok orang,” katanya.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Syahril Hantono

LEAVE A REPLY