
Prof Amar. (Foto: METROSULAWESI/ Michael Simanjuntak)
PALU, METROSULAWESI.NET - Rektor Prof Amar menyebut dengan telah terakreditasi unggul, Universitas Tadulako (Untad), saat ini melangkah menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
"Pastinya ini bukan langkah yang mudah, tetapi dengan segala potensi yang dimiliki Untad, mari bersama-sama kita membangun Universitas Tadulako menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum," ucap Rektor di Palu, baru-baru ini.
Kata dia, persiapan menuju PTNBH telah dilakukan dengan cara pemetaan aset-aset Universitas Tadulako yang berpotensi menjadi income generating bagi Universitas Tadulako.
"Kami mohon dukungan dari semua pihak agar Universitas Tadulako mampu menjadi salah satu kampus dengan status PTNBH," harap Prof Amar.
Menurutnya, dengan menjadi Perguruan Tinggi Negeri berbadan hukum, Universitas Tadulako akan memiliki status badan hukum yang otonom. Pemerintah akan memberikan hak otonom ke perguruan tinggi negeri agar lebih mandiri.
"Hak otonomi yang diberikan di sini sangat berkaitan erat dengan kemandirian dalam tata kelola institusi Perguruan Tinggi," tandas Rektor.
Diberitakan, Untad terus menggodok persiapan menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), salah satunya melalui lokakarya. Lokakarya dengan tema Transformasi Universitas Tadulako dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU) Menuju Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) telah berlangsung di Palu, pada 25-26 Juni 2024.
Reporter: Michael Simanjuntak
Editor: Yusuf Bj

LEAVE A REPLY