Rifani Pakamundi. (Foto: METROSULAWESI/ Tamsyir Ramli)
DONGGALA, METROSULAWESI.NET - Pj Bupati Donggala Rifani Pakundi menegaskan Pemda Donggala hanya bisa membantu dana hibah pilkada untuk KPUD sebesar Rp32 miliar. Karena menurutnya angka Rp32 miliar itu telah masuk dalam APBD 2024 dan tidak bisa lagi diutak-atik.
Penegasan itu disampaikannya saat dicegat wartawan usai pelantikan PAW anggota DPRD Donggala di ruang sidang Utama DPRD Donggala, Rabu 31 Januari 2024.
“Bukan KPUD tidak mau menyetujui atau menerima Dana hibah Rp32 miliar dari pemda, karena KPUD ini harus koordinasi ke pusat. Dalam waktu dekat mungkin ada info balik dari KPUD. Dan kita jadwal kembali tanda tangan NPHD,” kata Rifani.
Rifani mengatakan, untuk memenuhi dana hibah pilkada untuk KPUD sebesar Rp32 miliar itu, pemda Donggala telah memangkas belanja, dan memotong gaji satu bulan.
“Dana Rp32 miliar sudah final. Pemda sudah mengorbankan belanja modal, dan pemda potong gaji satu bulan Desember untuk pembiayaan pilkada 2024, belum lagi kita sisipkan dana Rp6 miliar di BTT (biaya tak terduga), jadi bukan Rp5 miliar,” bebernya.
Rifani juga meluruskan terkait pernyataan Ketua KPU Donggala Nurbia yang menyatakan, penandatanganan Naskah perjanjian hibah (NPHD) itu sifatnya addendum. Rifani mengatakan bahwa itu bukan addendum melainkan perubahan NPHD.
“Kan belum penetapan calon, sebenarnya bukan addendum, kan belum ada penetapan calon, hanya perubahan NPHD,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya KPUD dan Pemda alami deadlock terkait besaran anggaran pilkada dalam NPHD. Penandatanganan NPHD itu pun akhirnya urung dilakukan.
“Silatuhrahmi sekaligus penandatangan NHPD dengan pemda, tetapi kami KPUD belum mau menandatangani NPHD kami harus konsultasi dulu ke KPU RI,” kata Nurbia.
Nurbia menjelaskan awalnya persoslan NPHD dikira sebatas adendum dikarenakan penandatanganan NPHD sudah dilakukan pada 10 Nopemberr 2023.
Olehnya berdasarkan petunjuk KPU RI adendum dapat dilakukan apabila paslon sudah ditetapkan tetapi ada penambahan paslon, kemudian terjadi PSU dan pemilihan lanjutan.
“Ini kan bukan adendum, melainkan mendandatangani NPHD yang baru, makanya kami belum bertanda tanga NPHD Yang baru, tinggak menunggu arahan KPU RI ada win-win solution,” ucapnya.
Diketahui pengajuan dana hibah pikada Donggala awalnya Rp59 miliar, kemudian realisasi menjadi Rp49 miliar yang naskah NPHD sudah ditanda tangan pada 10 Nopember 2023 lalu. Selanjutnya NPHD ini dibatalkan, dan disepakati lagi di angka Rp32 miliar.
Reporter: Tamsyir Ramli
Editor: Udin Salim

LEAVE A REPLY