
Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Poso masa jabatan 2024-2029, Rabu (23/10/2024). (Foto: METROSULAWESI/ Saiful Sulayapi)
POSO, METROSULAWESI.NET - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso melaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Poso masa jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna dilaksanakan di Gedung Siwagi Lembah DPRD Kabupaten Poso, Rabu (23/10).
Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di dipimpin oleh Ketua Sementara Iskandar Lamuka.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Poso Mappatunru Usman, S.T membacakan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah yang menetapkan pengangkatan Semuel Munda dari Partai Demokrat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Poso.
Sesi Kristina Darmawati Mapeda sebagai Wakil Ketua I dari Partai Golongan Karya dan Hj Masdiana dari Partai Nasdem sebagai Wakil Ketua II.
Pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Poso Moch. Arif Satiyo dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Poso.
Dalam pidato setelah pelantikan, Ketua DPRD terpilih, Semuel Munda menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin DPRD Kabupaten Poso.
Semuel mengungkapkan, pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antara DPRD dengan pemerintah daerah dalam setiap kebijakan yang diambil untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Plt Bupati Poso M.Yasin Mangun dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada pimpinan DPRD terpilih dan menyatakan keyakinannya bahwa mereka akan menjalankan amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Reporter: Saiful Sulayapi
Editor: Syahril Hantono

LEAVE A REPLY